Segmen 2: Simpati Untuk Nenek yang Digugat Anak Rp 1,8 Miliar

Simpati terus mengalir bagi Siti Rukhayah, nenek berusia 84 tahun yang digugat anaknya sendiri.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mar 2017, 03:04 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 03:04 WIB
Simpati Untuk Nenek yang Digugat Anak Rp 1,8 Miliar
Simpati terus mengalir bagi Siti Rukhayah, nenek berusia 84 tahun yang digugat anaknya sendiri. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Simpati terus mengalir bagi Siti Rukhayah, nenek berusia 84 tahun yang digugat Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut, oleh anak dan menantunya. Upaya mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu berakhir buntu.

Sementara itu, anak dan menantu yang bersengketa dengan Siti Rukhayah, akhirnya membuka diri. Sang anak dan menantu yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat mengaku kasus yang menimpa mereka adalah kasus utang piutang antara kakak dan adik yang melibatkan orangtua dan mertua.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya