Liputan6.com, Bengkulu - Tim Forensik Mabes Polri mevisum jenazah Bagas Alvravigo (14), korban salah tembak ayahnya sendiri, Aipda Bekti Sutikno, anggota Polres Kota Bengkulu. Penyelidikan sementara, kematian Bagas adalah kecelakaan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (27/4/2017), Aipda Bekti sendiri hingga kini menghilang.
Baca Juga
"Kalau dia melarikan diri tentu dia tidak akan ke rumah sakit, dia tidak akan menunggui di sana, dia tidak akan menyerahkan senjatanya. Tetapi, ini dia setelah nganter ke rumah sakit ini saya kurang tahu dia ada di mana. Kemungkinan dia menenangkan diri atau bagaimana," kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta.
Advertisement
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan peristiwa salah tembak oleh oknum polisi. Termasuk, insiden polisi salah tembak di Bengkulu yang menewaskan Bagas Alvravigo.
"Karena prinsipnya penggunaan senjata api hanya boleh digunakan untuk melindungi nyawa manusia," ujar Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto.
Atas kejadian ini, jika terbukti adanya unsur kelalaian pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Rabu 26 April kemarin, Bagas Alvravigo menjadi korban salah tembak karena dikira pencuri oleh ayahnya yang mendengar pintu kamar terbuka. Aiptu Bekti menembak tanpa disadari yang ditembak adalah anaknya kandungnya sendiri.
Saksikan pernyataan Kompolnas atas kasus salah tembak polisi Bengkulu berikut ini.