Liputan6.com, Timika - Karyawan PT Freeport Indonesia, kontraktor dan privatisasi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Timika, Senin sore (8/5/2017), berkumpul di kantor sekertariat SPSI di Jalan Kartini, Timika, Papua.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (8/5/2017), mereka sepakat akan mogok kerja selama satu bulan hingga 30 Mei. Aksi mogok ini merupakan salah satu aksi protes kepada manajemen PT Freeport Indonesia.
Menurut para karyawan, mogok kerja dilakukan karena sesudai dengan Undang-Undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, tidak mengenal istilah furlough atau pembebasan kewajiban bekerja.
Advertisement
Namun nyatanya, furlough yang merupakan aturan dari negera lain, dipaksakan untuk dijalankan sehingga bertentangan dengan UU ketenagakerjaan di negara kesatuan Republik Indonesia.
Aksi mogok kerja akan dimulai pada Selasa pukul 00 hingga 30 Mei 2017.
Sementara itu untuk mengantisipasi aksi mogok karyawan PTÂ Freeport tersebut, telah ditempatkan personel gabungan TNI-Polri untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan
Saksikan selengkapnya tayangan video ribuan karyawan PT Freeport mogok kerja.