Polisi Perketat Penjagaan Rutan Cipinang Pasca-Kedatangan Ahok

Beberapa warga yang penasaran juga tampak hadir memadati luar Rutan Cipinang.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2017, 14:18 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 14:18 WIB
Vonis Ahok
Petugas berjaga saat kedatangan mobil taktis yang membawa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Rutan Kelas 1 LP Cipinang, Jakarta Timur, belum memberikan kepastian terkait lokasi penahanan Ahok

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (9/5/2017), dari pihak Ahok sendiri juga belum ada kepastian untuk menggelar konferensi pers.

Namun beberapa wartawan sudah mendapat izin masuk ke dalam Rutan Kelas 1 LP Cipinang, Jakarta Timur, menantikan konferensi pers tentang kedatangan Ahok atau wawancara dengan pihak Rutan Cipinang.

Penjagaan di luar rutan juga diperketat dan penambahan personel polisi juga dilakukan untuk berjaga-jaga jika ada massa pendukung Ahok yang datang ke Rutan Cipinang.

Beberapa warga yang penasaran juga tampak hadir memadati luar Rutan Cipinang. Mereka ingin melihat langsung Gubernur Dki Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya untuk berswafoto.

Saksikan tayangan video Polisi Perketat Penjagaan Rutan Cipinang Pasca Kedatangan Ahok selengkapnya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya