Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM ini dimaksudkan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
VIDEO: Menyusul Jawa dan Bali, Pemprov Sumatra Utara Juga Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM ini dimaksudkan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
Diperbarui 22 Jul 2021, 10:57 WIBDiterbitkan 22 Jul 2021, 10:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Global pada 2025 Gara-Gara Tarif Trump
12 Aplikasi Baca Buku Gratis Bahasa Indonesia Terbaik 2025, Bisa Android & iOS
Tanggal Hijriah Hari Ini Rabu 23 April 2025, Simak Doa setelah Sholat Fardhu
12 Tim dari Jakarta Sampai Papua Bersaing Wakili Indonesia ke Turnamen Asia di Singapura
Erick Thohir Buka Peluang Gandeng Qatar hingga Amerika Serikat Investasi Proyek Baterai EV
Beragam Kreasi Kuliner Unik di PergiKuliner Viral Food Fest di Supermal Karawaci
Warga Jakarta Diimbau Tak Datang ke Balai Kota Jika Ingin Melamar Jadi PPSU, Daftarnya Lewat Ini
Fakta Unik Pantai Losari, Permata Kota Makassar yang Menawan
Mengenal Shoebill, Burung Purba yang Bertahan hingga Saat Ini
Ingin Segera Naik Haji dan Umrah? Coba Amalkan Ijazah dari Ustadz Adi Hidayat Ini
Mendikdasmen Sebut Presiden Prabowo Akan Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas
Mengenal Visa F-2 yang Didapat 3 WNI setelah Selamatkan Warga dari Kebakaran Hutan Korea Selatan