Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap Aat Syafaat, terkait kasus korupsi pembangunan Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten tahun 2009.
Terbukti Korupsi, Mantan Walikota Cilegon Divonis 3,5 Tahun Bui
Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap Aat Syafaat, terkait kasus korupsi pembangunan Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten tahun 2009.
diperbarui 08 Mar 2013, 07:18 WIBDiterbitkan 08 Mar 2013, 07:18 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips BAB Lancar: Panduan Lengkap Mengatasi Sembelit Secara Alami
Tips Kucing Gemuk: Panduan Lengkap Merawat Anabul Agar Sehat dan Montok
Tips Menghilangkan Rasa Malas: Panduan Lengkap Meningkatkan Produktivitas
Jelang Pilkada 2024, Aktivis Disabilitas Jatim Edukasi Pemilih Pemula soal Pentingnya Nilai Inklusif
Tips Musim Hujan: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan dan Keselamatan
Tips Mencegah Bullying: Panduan Lengkap Mengatasi Perundungan di Sekolah
Link Live Streaming Manchester City vs Tottenham Liga Inggris 24 November 2024, Siapa Lebih Unggul?
Jadwal M6 Mobile Legends World Championship, Lengkap dengan Cara Menontonnya
Tips Jualan Bakso Supaya Laris: Panduan Lengkap Menuju Kesuksesan Bisnis Kuliner
Tugu Reasuransi Pertahankan Peringkat A+ Fitch Ratings
Tips Mencegah Pendarahan Setelah Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
Cara Pecah KK, Syarat, Waktu Tepat, Biaya, dan Berapa Lama?