Perusahaan Aluminium Terbesar Dunia Masih Pikir-pikir Investasi di Kaltim

Perusahaan aluminium asal Rusia, Rusal masih mempertimbangkan membangun pabrik pemurnian dan pengolahan untuk bauksit di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Feb 2014, 19:45 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 19:45 WIB
ms-hidayat130416c.jpg

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan aluminium asal Rusia, The Russian Aluminium (Rusal) meminta waktu tiga bulan untuk memastikan investasinya di Indonesia. Rencananya, perusahaan tersebut akan membangun pabrik pemurnian dan pengolahan untuk bauksit (smelter) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dia minta waktu 3 bulan memastikan sumber bauksit melalui lokal partnernya. Setelah mendapatkan kepastian dalam tiga bulan itu, dia akan memastikan investasinya dan nilainya, jadi membuat alumina," ujar Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014).

Selain memastikan soal ketersediaan sumber bauksit di Indonesia, perusahaan aluminium terbesar di dunia ini juga menanyakan langkah yang akan diambil pemerintah terkait impor alumina jika perusahaan ini jadi berinvestasi nantinya.

"Dia juga menanyakan kebijakan untuk investasi bauksit. Kalau processing industry semua jalan, maka saya bilang akan menyetop impor alumina yang kebanyakan dari Australia dan akan mendorong processing bauksit untuk menuju kepada alumina. Kami akan mem-protect dia terhadap kekhawatiran itu," jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan, Rusal merupakan perusahaan besar asal Rusia yang memang memiliki pengalaman soal industri pengolahan alumunium sehingga diharapkan bisa berperan besar dalam hilirisasi industri yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Rusal memang berpengalaman soal processing alumunium, dia juga punya join di Australia. Jadi saya harapkan perusahaan lokal punya IUP (izin usaha pertambangan) bisa join dengan dia jdi bisa meng-guaranty pasokan bauksitnya," ujar Hidayat.

Selain membahas soal investasi tersebut, dalam pertemuan ini, lanjut Hidayat, pihak Rusia juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan Undang-Undang Minerba di Indonesia.

"Rusal mengapresiasi dan memahami peraturan pemerintah untuk hilirisasi atau added value processing industri. Dia membenarkan hal itu, meskipun banyak orang menentangnya. Karena itu juga sudah dilakukan oleh Rusia," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya