Defisit Transaksi Berjalan 3,1%, Wamenkeu: Semua Orang Punya Pendapat

Pemerintah dan Bank Indonesia yakin sanggup memenuhi target defisit neraca transaksi berjalan 2014 di level 2,5%.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Mar 2014, 14:18 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2014, 14:18 WIB
wamenkeu-bambang-140220b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tetap yakin mampu mencapai target defisit neraca transaksi berjalan (current accoun balance) di level 2,5%. Keyakinan tersebut sekaligus lebih optimistis dibandingkan proyeksi yang dikeluarkan Fitch Ratings sebesar 3,1%.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini Indonesia mampu mengurangi angka defisit transaksi berjalan di 2014 sesuai target pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

"Itu semua orang punya pendapat kan boleh-boleh saja. Kita tetap upayakan defisit transaksi berjalan di bawah 3% dengan kisaran pertumbuhan ekonomi 5,7%-6%," ujar Bambang disela Seminar Fitch Ratings di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Sikap hati-hati justru dikeluarkan otoritas Bank Indonesia (BI). Gubernur BI, Agus Martowardojo mengakui, pihaknya melihat tren pemulihan ekonomi di Indonesia seiring dengan implementasi reformasi struktural yang dilakukan pemerintah dan BI.

"Saya merasa kalau masih ada pandangan defisit transaksi berjalan akan ada di kisaran 3%, bukan di 2,5%, harus ada komitmen dari smua pihak untuk memperbaiki kinerja ke depan," cetusnya.

Meski ada kekhawatiran defisit yang lebih besar, Agus masih tutup mulut terkait kebijakan suku bunga acuan, BI Rate, yang akan dikeluarkan bank sentral guna mengantisipasi tren yang terjadi. .

"Secara umum pasar keuangan masih akan ketat tapi belum ada posisi tentang BI rate. Kalau sudah RDG bulanan, baru kita akan umumkan," tandas dia.

Sebelum, Fitch Ratings memperkirakan defisit neraca transaksi berjalan Indonesia akan berada di level 3,1% dari PDB. Tingginya proyeksi Fitch dibandingkan target pemerintah ini dipicu adanya pelemahan aktivitas ekonomi yang masih akan melanda Indonesia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya