RI Diminta Belajar ke China Soal Pengolahan Mineral

Indonesia harus belajar dari negara China dalam mengelola komoditas nikel.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Mar 2014, 19:11 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2014, 19:11 WIB
proyek-tambang-btn--130413b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar menyatakan, Indonesia harus belajar dari negara China dalam mengelola komoditas nikel.

Sebab produk pengolahan dan pemurnian yang berasal dari China mampu menjadi unggulan di dunia, meski hal ini baru berlangsung sejak tahun 2.000.

"China baru kenal nikel 2000-an. Sekarang terkenal sebagai pemurnian nikel," kata Sukyar dalam diskusi publik kepastian hukum pemanfaatan batubara di gedung Kahmi, Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Sedangkan komoditas nikel  baru digarap PT Aneka Tambang dan PT Vale Indonesia tahun ini setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Karena itu Sukyar menegaskan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian dalam negeri harus terlaksana.

"Pada saat Undang-Undang berlaku tidak boleh (ekspor mineral mentah). Kita ingin bangun industri manufaktur berbasis sumber daya alam," ungkapnya.

Menurut dia, pengolahan dan pemurnian harus dilakukan guna meningkatkan nilai tambah, selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Kesejahteraan untuk rakyat itu dinamis maknanya. Value harus meningkat dari waktu ke waktu," pungkas Sukyar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya