Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus menggenjot rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap 400 jenis barang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 jenis barang sudah diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk segera diratifikasi.
"Dari 400 itu, lebih dari 100 sudah disampaikan," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/3/2014)
Diakui Hidayat, proses ratifikasi di WTO memang akan memakan waktu cukup lama. Saat ini posisi pemerintah adalah menunggu proses di lembaga internasional tersebut.
"Sebagian sudah, kalau sampai kepada proses SNI-nya kan makan waktu. Karena harus ada ratifikasi dari WTO. Tapi biasanya sudah bisa berjalan, manakala prosesnya sudah kami sampaikan ke WTO," lanjutnya.
Untuk mengajuan sertifikasi ke WTO ini, pemerintah membuka ruang bagi semua sektor untuk dapat memenuhi ketentuan SNI. Selain itu, asalkan kalangan asosiasi juga bisa mengusulkan ketentuan standarisasinya sebuah produk.
"Hampir semua sektor yang diajukan oleh asosiasi. Pengenaan SNI itu yang diusulkan oleh asosiasi," jelasnya.
Penerapan SNI mendesak dilakukan Indonesia seiring akan berlakunya era perdagangan bebas lewat program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Saat ini, negara-negara Asia Tenggara lain juga telah menyiapkan standar bagi produk dalam negerinya serta standar bagi produk impor.
"Kalau kita tidak siap, dikemudian hari kalau implemetasi itu sudah berjalan, kita akan telambat. Ini terus menerus dilakukan pemerintah dan BSN (Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menerapkan SNI agar kita punya kompetisi yang adil dan fair. Agar kita bisa tumbuh saat memasuki MEA yang memang seharusnya bisa lebih unggul karena kita punya kemampuan lebih," tandasnya.
Advertisement