Incar Rp 1.110 Triliun, Penerimaan Pajak Baru Rp 137 Triliun

Data realisasi penerimaan setoran pajak hingga 28 Februari 2014 mencapai Rp 137,65 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Mar 2014, 09:28 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2014, 09:28 WIB
Rano Karno Imbau Pengusaha dan Masyarakat Banten Taat Pajak
Pemerintah provinsi Banten akan mengeluarkan peraturan untuk mendorong perusahaan yang di wilayah Banten membayar pajak di Banten.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) melaporkan data realisasi penerimaan setoran pajak hingga 28 Februari 2014 mencapai Rp 137,65 triliun. Jumlah ini baru 12,4% dari patokan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp 1.110,19 triliun.

Dari data yang diterima Liputan6.com, seperti ditulis Jumat (21/3/2014), raihan penerimaan pajak tersebut berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas (migas) sebesar Rp 7,71 triliun. Sedangkan pendapatan non migas sebesar Rp 129,95 triliun.

Jika dirinci, penerimaan pajak periode Januari-Februari ini ditopang dari kenaikan realisasi PPh non migas menjadi Rp 70,39 triliun dari periode yang sama sebelumnya sebesar Rp 59,22 triliun.

Sementara dari PPN dan PPnBM tercatat meningkat dari dua bulan pertama di 2013 sebesar Rp 51,72 triliun menjadi Rp 58,05 triliun sampai akhir bulan lalu.

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melompat signifikan dari Rp 244,38 miliar menjadi Rp 732,42 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 779,28 miliar atau naik dari sebelumnya Rp 729,85 miliar.

Dan untuk raihan penerimaan PPh Migas hingga 28 Februari 2014 tercatat sebesar Rp 7,71 triliun atau menanjak dibanding periode sama tahun lalu senilai Rp 5,82 triliun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya