Liputan6.com, Jakarta - Refitaliasi Waduk Pluit ternyata tak hanya berdampak terhadap bertambahnya daya tampung air di Jakarta. Ternyata juga berpengaruh terhadap sistem ekonomi.
Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan, Waduk Pluit bisa membangun harapan baru masyarakat dalam sistem ekonomi. Implementasi pembanguan Waduk Pluit dapat mengubah sistem ekonomi saat ini, menjadi political economy (ekonomi politik). Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta mencoba melaksanakan ekonomi sesuai dengan konstitusi.
"Pasal 28 (UUD 45) menyebutkan, pemerintah harus memenuhi kebutuhan dasar dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Membangun Waduk Pluit merupakan langkah awal implementasi kewajiban negara memenuhi kebutuhan dan pelayanan dasar," kata Saparini di Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Menurut Saparini, salah satu kebutuhan dan pelayanan masyarakat adalah kebutuhan air. Saat ini, sangat sulit mendapat air baku untuk memenuhi permintaan air warga. Padahal, pemerintah memiliki BUMN dan BUMD yang buka tidak mungkin mengelola air dengan baik.
Celakanya, kata Saparini, rancangan undang-undang BUMD saat ini justru lebih mengacu kepada undang-undang BUMN saat ini. Padahal, jika air dikelola oleh rakyat sendiri tentu akan lebih baik.
"Semetinya BUMN dan BUMD bukan hal tabu untuk dikuatkan kembali. Jakarta punya BUMD air. Kemudian pola lain, saham punya seluruh masyarakat Jakarta itu akan sangat luar biasa jika benar-benar diterapkan," lanjut Saparini.
Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah harus bersedia merelokasi anggaran. Politik anggaran harus kita kembalikan untuk melaksanakan kewajiban negara memenuhi kebutuhan dan pelayanan dasar masyarakat.
"Memang dibutuhkan kepemimpinan visioner. Akan mendobrak kebiasaan, stigma dan dogma tentang APBD pasti akan dikorupsi. Bagaimana mengembalikan itu untuk mengelola pemerntah di daerah," tandas Saparini.
Waduk Pluit Langkah Awal Wujudkan Ekonomi Konstitusi
Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan, Waduk Pluit bisa membangun harapan baru masyarakat dalam sistem ekonomi.
diperbarui 27 Mar 2014, 08:12 WIBDiterbitkan 27 Mar 2014, 08:12 WIB
Wilayah seluas 20 Ha dari 80 Ha areal waduk dihuni oleh warga yang bermukim di sekitaran Waduk Pluit itu terancam digusur. (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejumlah Kendaraan Tergelincir di Jalur Wisata Kebun Binatang Lembah Hijau Bandar Lampung
Berulangkali Taubat tapi Maksiat lagi, Apakah Masih Dapat Ampunan Allah? Simak Nasihat Adem Ustadz Adi Hidayat
Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Ditutup saat Natal, Ini Alasannya
Lama Bungkam, Marcus Rashford Akhirnya Tanggapi Pertanyaan Amorim Soal Nasibnya di Manchester United
Tampilan Anggun Kahiyang Ayu Sambut Liburan, Padukan Dress Batik dengan Heels dari Brand Mewah Spanyol
Stasiun Purwosari, Ikon Kota Solo yang Miliki Peran Vital dalam Transportasi di Indonesia
Jutaan Batu Luar Angkasa Hujani Bumi Setiap Tahun
2 Perkara yang Dapat Menghambat Rezeki Menurut Buya Yahya, Masih Dilakukan?
Kapolres Bandara Soetta Bantu Seorang Ibu Korban Penipuan Tiket Pesawat
Museum Tsunami Aceh, Tempat Terbaik Merenungkan Peristiwa 20 Tahun Lalu
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia