AP I Benahi Perusahaan Ground Handling Liar di Bandara Ngurah Rai

PT Angkasa Pura I bakal menata ulang perizinan 10 perusahaan tak berlisensi yang terlibat bisnis ground handling di Bandara Ngurah Rai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Apr 2014, 13:18 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2014, 13:18 WIB
galery-foto-bandara-ngurah-rai-4-131001b

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura I (Persero) berencana menata ulang perizinan perusahaan-perusahaan skala kecil tak berlisensi yang terlibat bisnis ground handling di Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Alasannya, perusahaan ini sangat mengganggu keberadaan pemain lain yang terbukti memiliki izin untuk beroperasi di bandara tersebut.

Sekretaris Perusahaan AP I, Farid Indra Nugraha, ada sekitar lebih dari 10 perusahaan jasa ground handling di Bandara Ngurah Rai. Namun dari perusahaan itu, tercatat ada beberapa perusahaan ground handling tak berizin.  

"Ada lebih dari 10 perusahaan ground handling yang bekerja di lingkungan bandara, misalnya Gapura Angkasa, Angkasa Jasa Semesta, koperasi dan perusahaan kecil tak berlisensi tapi beroperasi di lokal," ungkap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (10/4/2014).

Farid mengaku, persaingan bisnis ground handling di Bandara Ngurah Rai cukup ketat. Pasalnya setiap hari puluhan penerbangan lalu lalang di bandara internasional itu.

"Mereka ada tapi mungkin tidak memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Mungkin mereka bekerja sama dengan perusahaan ground handling lain untuk pinjam peralatan karena fasilitas yang nggak lengkap. Bisa juga kerja sama dengan airlines yang dibantu," tutur dia.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berencana menata ulang perusahaan-perusahaan ground handling, terutama yang tidak berizin di Bandara Ngurah Rai.

"Dirapikan dan ditata ulang supaya kalau mau berbisnis, perusahaan itu harus memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan dengan memadainya fasilitas peralatan yang berstandar internasional," pungkas Farid. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya