Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengaku bakal mengenakan sanksi kepada perbankan apabila debt collector terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap nasabah saat menagih pembayaran.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rosmaya Hadi mengaku, pihaknya memiliki kewenangan mengatur jasa debt collector bagi perbankan.
"Kewenangan pengaturan jasa debt collector ada di kami. Bank boleh gunakan jasa debt collector tapi nggak boleh kasar waktu menagih," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Jika ada unsur kekerasan, tambah Rosmaya, BI berhak menghukum atau memberikan sanksi mulai dari penghentian sementara penerbitan produk perbankan sampai mencabut izin perbankan.
"Kami akan hukum misalnya tidak boleh lagi menerbitkan kartu baru hingga mencabut izin. Dilihat dulu kasusnya dan kesalahannya," terangnya.
Dia mencontohkan, BI sedang memproses kasus kekerasan debt collector yang terjadi di salah satu perbankan milik pemerintah. "Lagi diproses karena harus diperiksa. Tapi ini butuh fakta dan data," kata Rosmaya. Â
Â
BI, lanjutnya, menerima pengaduan kekerasan debt collector saat menagih pembayaran kartu kredit. Meski jumlahnya tidak banyak, tapi dia mengaku hal itu cukup meresahkan masyarakat.
"Kalau masih ada kasus itu, kami akan panggil bank tersebut. Jangan lupa juga masyarakat harusnya melapor kalau ada kasus seperti itu, minta perlindungan konsumen," pungkas Rosmaya
BI: Bank Boleh Pakai `Debt Collector` Asal Jangan Kasar
BI mengaku bakal mengenakan sanksi kepada perbankan apabila debt collector terbukti melakukan tindak kekerasan.
Diperbarui 17 Apr 2014, 20:14 WIBDiterbitkan 17 Apr 2014, 20:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Terdaftar Bukan Atas Nama Ridwan Kamil
Diduga Jadi Korban Fitnah, WN Australia Kirim Surat ke Presiden RI
Mengenal Basilika Santa Maria Maggiore Akan Jadi Tempat Peristirahatan Paus Fransiskus
Top 7 Most Dangerous Zodiac Signs: Unveiling Astrology's Dark Side
6 Pesona Luna Maya Pakai Hijab, Penampilannya Semakin Anggun dan Tetap Modis
Film Animasi Jumbo Pecah Rekor, Momen Kebangkitan Sinema Anak Indonesia?
Manchester United Dapat Senjata Tambahan di Momen Krusial
Kerik Gigi Suku Mentawai, Ritual Kecantikan yang Menahan Sakit
Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja?
KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
UNTR Tebar Dividen Final Rp 1.484 per Saham, Catat Tanggal Pembayarannya
343 TPA Ditutup, Pakar UGM Ingatkan Kesadaran Baru Pengelolaan Sampah