Liputan6.com, Jakarta Pemblokiran 1.214 kartu automated teller machine (ATM) milik nasabah yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk sebagai antisipasi pembobolan dana nasabah memang menuai banyak protes.
Namun langkah yang dilakukan oleh bank yang memiliki aset terbesar di Indonesia ini justru menuai pujian di mata pengampu kebijakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah pemblokiran yang telah dilakukan adalah langkah yang tepat.
"Bank Mandiri saya rasa cepat lakukan langkah-langkah pengamanan. Saya pikir itu sudah bagian dari Standard Operating Procedures (SOP) mereka. Itu bagus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Kamis (15/5/2014).
Nelson menambahkan meski hal itu sudah dilakukan, namun OJK tetap menghimbau kepada Bank Mandiri untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas Teknologi Informasi (TI) yang dimiliki.
"Begitu mereka melihat gejala yang mencurigakan seharusnya langsung ambil langkah-langkah itu, mereka blok dulu. Kami tetapi himbau supaya pengamanan lebih," tegasnya.
Dalam hal ini OJK memiliki wewenang untuk mengingatkan kepada perbankan untuk meningkatkan sistem keamanannya.
Sementara untuk pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal itu kepada Bank Indonesia (BI).
"Sistem pembayaran kewenangannya di BI, kami hanya himbau bank supaya lebih terus menerus cek tingkat keamanan mereka," kata Nelson.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga menngapresiasi langkah Bank Mandiri melakukan pemblokiran. Dahlan menilai hal itu merupakan langkah yang tepat demi mengamankan dana para nasabahnya dari tindak pembobolan.
"Kami memuji langkah Bank Mandiri yang telah mengamankan nasabahnya, dengan demikian tidak ada nasabah yang kecolongan," ungkap Dahlan.
Meski begitu Dahlan mengakui akan menimbulkan keluhan dan beberapa pertanyaan bagi sejumlah nasabah. Hal itu dinilai Dahlan lebih baik daripada nantinya terjadi pembobolan rekening seperti bank-bank lain. (Yas/Gdn)
Blokir Kartu Nasabah, Mandiri Dapat Apresiasi OJK
Pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal tersebut kepada Bank Indonesia.
Diperbarui 15 Mei 2014, 10:41 WIBDiterbitkan 15 Mei 2014, 10:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masjid Assafinatun Najah, Masiid Kapal yang Jadi Destinasi Wisata Religi Unik di Semarang
Cara Menagih Hutang yang Efektif dan Sopan: Panduan Lengkap
6 Potret Gustav Paat Cucu Bondan Winarno ‘Mak Nyus’, Jarang Tersorot
Striker Mandul Manchester United Tanggapi Rumor Kepindahan dari Old Trafford
Bos Danareksa Proyeksikan Investasi KEK Industropolis Batang Tembus Rp 133,8 Triliun
Potret SMA Meghan Markle Bukti Istri Pangeran Harry Bisa Glow Up
Memahami Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Landasan Fundamental Bangsa
Suami Baru Orgasme jika Nonton Film Porno, Harus Bagaimana Buya Yahya?
Tata Cara Sholat Taubat di 10 Malam Terakhir Ramadhan saat Lailatul Qadar, Lengkap Doanya
Operasi Ketupat 2025, 164 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Amalan Doa di 10 Malam Terakhir Ramadan untuk Menggapai Lailatul Qadar
350 Caption Jualan Kue Lebaran yang Menarik Perhatian Pelanggan