Liputan6.com, Jakarta Pemblokiran 1.214 kartu automated teller machine (ATM) milik nasabah yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk sebagai antisipasi pembobolan dana nasabah memang menuai banyak protes.
Namun langkah yang dilakukan oleh bank yang memiliki aset terbesar di Indonesia ini justru menuai pujian di mata pengampu kebijakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah pemblokiran yang telah dilakukan adalah langkah yang tepat.
"Bank Mandiri saya rasa cepat lakukan langkah-langkah pengamanan. Saya pikir itu sudah bagian dari Standard Operating Procedures (SOP) mereka. Itu bagus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Kamis (15/5/2014).
Nelson menambahkan meski hal itu sudah dilakukan, namun OJK tetap menghimbau kepada Bank Mandiri untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas Teknologi Informasi (TI) yang dimiliki.
"Begitu mereka melihat gejala yang mencurigakan seharusnya langsung ambil langkah-langkah itu, mereka blok dulu. Kami tetapi himbau supaya pengamanan lebih," tegasnya.
Dalam hal ini OJK memiliki wewenang untuk mengingatkan kepada perbankan untuk meningkatkan sistem keamanannya.
Sementara untuk pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal itu kepada Bank Indonesia (BI).
"Sistem pembayaran kewenangannya di BI, kami hanya himbau bank supaya lebih terus menerus cek tingkat keamanan mereka," kata Nelson.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga menngapresiasi langkah Bank Mandiri melakukan pemblokiran. Dahlan menilai hal itu merupakan langkah yang tepat demi mengamankan dana para nasabahnya dari tindak pembobolan.
"Kami memuji langkah Bank Mandiri yang telah mengamankan nasabahnya, dengan demikian tidak ada nasabah yang kecolongan," ungkap Dahlan.
Meski begitu Dahlan mengakui akan menimbulkan keluhan dan beberapa pertanyaan bagi sejumlah nasabah. Hal itu dinilai Dahlan lebih baik daripada nantinya terjadi pembobolan rekening seperti bank-bank lain. (Yas/Gdn)
Blokir Kartu Nasabah, Mandiri Dapat Apresiasi OJK
Pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal tersebut kepada Bank Indonesia.
diperbarui 15 Mei 2014, 10:41 WIBDiterbitkan 15 Mei 2014, 10:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Probation: Pengertian, Tujuan, dan Penerapannya dalam Dunia Kerja
Polisi Tertibkan 'Pak Ogah' yang Diduga Pungli Sopir Truk di Jakarta Utara
Jokowi Beri Pesan Ojo Kemajon Buat Gibran Rakabuming Sebagai Wapres, Apa Artinya?
Mimpi Mendapatkan Uang Banyak: Makna, Tafsir, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan
Makna Lagu 'Drunk Text' oleh Henry Moodie, Cinta Terpendam dalam Pertemanan
Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat Jadi Salah Satu Daerah Terdingin di Indonesia, Begini Penjelasannya
Peluang Tabrakan Asteroid 2024 YR4 Meningkat
Keren, 5 Siswa SD NTT Juara Kompetisi Sempoa Internasional
Fenomena Sinkhole, Munculnya Lubang Besar yang Mengancam Keselamatan
Ingin Rezeki Melimpah dan Jasadnya Dijaga di Alam Kubur, Baca Surah Ini Kata UAH
Tanggapi Pernyataan SBY soal Matahari Kembar, Deddy PDIP: Kalau Ada Dua, Bisa Terbakar
Kue Bongko, Jajanan Khas Minang yang Hanya Ada Saat Ramadan