Liputan6.com, Jakarta Pemblokiran 1.214 kartu automated teller machine (ATM) milik nasabah yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk sebagai antisipasi pembobolan dana nasabah memang menuai banyak protes.
Namun langkah yang dilakukan oleh bank yang memiliki aset terbesar di Indonesia ini justru menuai pujian di mata pengampu kebijakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah pemblokiran yang telah dilakukan adalah langkah yang tepat.
"Bank Mandiri saya rasa cepat lakukan langkah-langkah pengamanan. Saya pikir itu sudah bagian dari Standard Operating Procedures (SOP) mereka. Itu bagus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Kamis (15/5/2014).
Nelson menambahkan meski hal itu sudah dilakukan, namun OJK tetap menghimbau kepada Bank Mandiri untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas Teknologi Informasi (TI) yang dimiliki.
"Begitu mereka melihat gejala yang mencurigakan seharusnya langsung ambil langkah-langkah itu, mereka blok dulu. Kami tetapi himbau supaya pengamanan lebih," tegasnya.
Dalam hal ini OJK memiliki wewenang untuk mengingatkan kepada perbankan untuk meningkatkan sistem keamanannya.
Sementara untuk pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal itu kepada Bank Indonesia (BI).
"Sistem pembayaran kewenangannya di BI, kami hanya himbau bank supaya lebih terus menerus cek tingkat keamanan mereka," kata Nelson.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga menngapresiasi langkah Bank Mandiri melakukan pemblokiran. Dahlan menilai hal itu merupakan langkah yang tepat demi mengamankan dana para nasabahnya dari tindak pembobolan.
"Kami memuji langkah Bank Mandiri yang telah mengamankan nasabahnya, dengan demikian tidak ada nasabah yang kecolongan," ungkap Dahlan.
Meski begitu Dahlan mengakui akan menimbulkan keluhan dan beberapa pertanyaan bagi sejumlah nasabah. Hal itu dinilai Dahlan lebih baik daripada nantinya terjadi pembobolan rekening seperti bank-bank lain. (Yas/Gdn)
Blokir Kartu Nasabah, Mandiri Dapat Apresiasi OJK
Pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal tersebut kepada Bank Indonesia.
diperbarui 15 Mei 2014, 10:41 WIBDiterbitkan 15 Mei 2014, 10:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya
Deretan Cagar Budaya di Kawasan Ngarsopuro Solo
Hasil Piala FA Chelsea vs Moracombe: The Blues Susul Liverpool ke Babak IV