Liputan6.com, Jakarta - Pengetatan peredaran minuman beralkohol tidak mempengaruhi besaran alokasi impor minuman beralkohol yang masuk ke Indonesia. Pada tahun ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalokasikan impor minuman beralkohol sebesar 551 ribu karton, atau sama seperti tahun lalu.
"Alokasi minuman beralkohol, tadi pagi sudah ditandatangan oleh Pak Menteri. Dengan asosiasi kesepakatan sama dengan tahun lalu 511 ribu karton, setara dengan 6,5 juta liter," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bahrul Chairi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Dia menjelaskan, pada tahun lalu realisasi impor minuman beralkohol sebesar 90%. Sementara pada tahun ini diakui Bachrul, terjadi penurunan jumlah alokasi yang diusulkan oleh para pengusaha.
Namun, meski ada penurunan permintaan dari pengusaha, Kemendag tetap mengalokasi jumlah yang sama pada tahun lalu mengingat pertumbuhan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 9,5% per tahun.
"Di satu sisi ada ketentuan bahwa didaerah tertentu boleh melarang sama sekali (peredaran minuman beralkohol). Tetapi kita akan evaluasi dalam 6 bulan lagi kita lihat, karena pertumbuhan wisman juga penting," tandasnya.
Seperti diketahui, Kemendag melakukan pengetatan terhadap peredaran minuman beralkohol. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengawasan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Salah satu bentuk pengetatan yang dilakukan pembatasan usia pembeli di atas 21 tahun dan wajib memperlihatkan kartu tanda penduduk. (Dny/Ndw)
Peredaran Minuman Alkohol Diperketat, RI Tetap Rajin Impor
Kemendag mengalokasikan impor minuman beralkohol sebesar 551 ribu karton.
diperbarui 16 Mei 2014, 14:57 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 14:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buyback Saham, BNI Siapkan Dana Rp 905 Miliar
Apa Itu Meningitis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Mendag Budi Pastikan Target Ekspor Indonesia Tetap Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Menkes Buka Peluang Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026
6 Potret Reuni Girlband Princess di Bridal Shower Elma Agustin, Dipuji Awet Muda
7 Pernyataan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka oleh KPK
Bukan dengan Tepung, Ini Trik Bikin Pisang Goreng Lebih Renyah dan Gurih
Lebaran Ketupat Tradisi Mana? Mengenal Perayaan Unik Masyarakat Jawa
Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Bahlil Kasih Perlakuan Khusus untuk UMKM
Manfaat Skincare untuk Usia 50 Tahun ke Atas dan Cara Memilih Produk yang Tepat
Profil dan Perjalanan Karier Vanessa Kirby, Dari Putri Margaret hingga Peran di The Fantastic Four: First Steps
Fitting Baju Itu Apa: Panduan Lengkap Memilih Pakaian yang Pas