Liputan6.com, Jakarta - Pengetatan peredaran minuman beralkohol tidak mempengaruhi besaran alokasi impor minuman beralkohol yang masuk ke Indonesia. Pada tahun ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalokasikan impor minuman beralkohol sebesar 551 ribu karton, atau sama seperti tahun lalu.
"Alokasi minuman beralkohol, tadi pagi sudah ditandatangan oleh Pak Menteri. Dengan asosiasi kesepakatan sama dengan tahun lalu 511 ribu karton, setara dengan 6,5 juta liter," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bahrul Chairi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Dia menjelaskan, pada tahun lalu realisasi impor minuman beralkohol sebesar 90%. Sementara pada tahun ini diakui Bachrul, terjadi penurunan jumlah alokasi yang diusulkan oleh para pengusaha.
Namun, meski ada penurunan permintaan dari pengusaha, Kemendag tetap mengalokasi jumlah yang sama pada tahun lalu mengingat pertumbuhan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 9,5% per tahun.
"Di satu sisi ada ketentuan bahwa didaerah tertentu boleh melarang sama sekali (peredaran minuman beralkohol). Tetapi kita akan evaluasi dalam 6 bulan lagi kita lihat, karena pertumbuhan wisman juga penting," tandasnya.
Seperti diketahui, Kemendag melakukan pengetatan terhadap peredaran minuman beralkohol. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengawasan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Salah satu bentuk pengetatan yang dilakukan pembatasan usia pembeli di atas 21 tahun dan wajib memperlihatkan kartu tanda penduduk. (Dny/Ndw)
Peredaran Minuman Alkohol Diperketat, RI Tetap Rajin Impor
Kemendag mengalokasikan impor minuman beralkohol sebesar 551 ribu karton.
diperbarui 16 Mei 2014, 14:57 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 14:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya