INDEF Kritik Alokasi APBN di Sektor yang Tak Produktif

Pemerintah mendatang harus mampu melakukan perbaikan alokasi APBN pada beberapa sektor untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan

oleh Septian Deny diperbarui 20 Mei 2014, 13:50 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2014, 13:50 WIB
Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Kinerja PNS
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengkritik alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggap tidak produktif dalam 5 tahun belakangan ini.

Pengamat Indef Mohammad Reza Haifz mengatakan, selama ini setengah dari APBN dialokasikan untuk anggaran subsidi dan belanja pegawai negeri sipil (PNS), dimana sebesar 30% untuk subsidi dan 20% untuk belanja pegawai. Di lapangan, anggaran subsidi ini malah lebih banyak dinikmati oleh kalangan mampu.

"Ini yang menikmati golongan yang sudah mampu. Sedangkan subsidi pangan tidak sampai 20% dan semakin lama makin menurun. Harusnya pupuk dan benih yang harus dikonsentrasikan," ujarnya dalam Diskusi Indef dengan tema Menyoal Ektifitas APBNP 2014 Mengatasi Perlambatan Ekonomi di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Direktur Indef Fadhil Hasan menambahkan bahwa pemerintahan selanjutnya harus mempunyai kebijakan baru dalam mengalokasi anggaran. "Tanpa adanya terobosan mendasar kami khawatirkan seperti ini maka kita akan jalan ditempat," katanya.

Fadli juga berharap pemerintah mendatang harus mampu melakukan perbaikan alokasi APBN pada beberapa sektor untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan serta melakukan efisiensi dalam hal birokrasi.

"Belanja modal dan belanja sosial erat hubungannya dengan masyarakat masih kurang. Pengentasan kemiskinan tidak berjalan efektif, belanja meningkat tapi penurunan orang miskin berjalan lambat," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya