Stop Produksi Emas, Wamenkeu Minta Newmont Taat Aturan

Pemerintah berjanji tidak akan membuat pemerintah untuk memberikan keistimewaan kepada Newmont.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Jun 2014, 19:14 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2014, 19:14 WIB
wamenkeu
(Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara menghentikan kegiatan pengolahan dan produksi konsentrat emas dan tembaga di tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku pihaknya telah mengetahui perihal penghentian produksi tersebut. Namun menurutnya, hal ini tidak akan membuat pemerintah untuk memberikan keistimewaan kepada Newmont.

"Saya sudah tahu. Pokoknya kita lagi finalisasi, dan Newmont harus nurut sama aturan," ujarnya usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2014)

Dia pun mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal bea keluar (BK) diupayakan agar bisa dikeluarkan secepatnya. "Pokonya nanti kita lihat, (PMK) ya secepatnya," kata dia.

Seperti diketahui penghentian kegiatan pengolahan dan produksi ini dilakukan karena kapasitas fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga dan emas di Tambang Batu Hijau, NTB, telah penuh terisi.

Pihak Newmont sendiri saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan kejelasan dari pemerintah terkait izin ekspor konsentrat dari tambang Batu Hijau tersebut. (Dny/Ndw)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya