Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Koeswandono mengingatkan kepada masyarakat jika perangkat komunikasi elektronik (gadget) dengan garansi toko merupakan barang ilegal.
Agung mengatakan, perangkat komunikasi elektronik merupakan barang yang mudah diselundupkan. Biasanya gadjet tersebut dibawa penyelundup menggunakan tas yang diisi penuh tanpa menggunakan kardus dan terpisah dengan perangkat lain seperti alat pengisi energi (charger).
"Gadjet ini gampang diselundupkan karena membawanya mudah satu ransel. Nanti kardusnya di tempat lain," kata Agung, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Agung menambahkan, gadjet tersebut nantinya akan dijual dengan sebutan garansi toko. Itu karena segel yang diberikan berasal dari toko dan bukan dari pabrik langsung. Gadjet ini pun termasuk dalam barang pasar gelap (black market).
"Jadi kalau di ITC beli gadjet Garansi toko atau garansi pabrik belilah garansi pabik segelnya belum dibuka, garansi pabrik segelnya asli, memang harganya lebih mahal," tutur dia.
Agung mengungkapkan, saat ini importasi perangkat komunikasi elektronik tersebut meningkat tajam melebihi US$ 500 juta. Hal ini disebabkan isu penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Gadjet importasinya banyak kenaikan di atas US$ 500 juta, karena isu kenaikan PPnBM," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Hati-hati, Gadget dengan Garansi Toko Itu Barang Ilegal
Perangkat komunikasi elektronik merupakan barang yang mudah diselundupkan.
Diperbarui 06 Jun 2014, 16:13 WIBDiterbitkan 06 Jun 2014, 16:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerombolan Pemuda Bikin Onar di Sunter, Rampas Motor dan Aniaya Korban
Xiaomi Bagi-Bagi THR Ramadan, Total Hadiah Rp 150 Juta
Aktivis HAM Haris Azhar Sebut Keadilan Hukum bagi Masyarakat Miskin Masih Terbatas
Liverpool Dapat Oleh-Oleh Buruk dari Jeda Internasional
Polres Pemalang Siagakan Tim Urai Antisipasi Macet Arus Mudik Lebaran 2025
Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jamin Ketersediaan Energi Selama Ramadan-Idul Fitri
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain, Usung Misi Balas Dendam Sehabis Dibantai Australia
Dianggap Cemarkan Nama Baik Palembang, Selebgram Willie Salim Bakal Dipolisikan
Jumlah Pemudik 2025 Diprediksi Turun Dalam Dibanding Tahun Lalu, Ada Apa?
Urgensi Penanganan Bibir Sumbing pada Bayi, Berisiko Komplikasi Jika Tak Segera Ditangani
Hasil Swiss Open 2025: Ana/Tiwi Dijegal Pasangan China di Semifinal
Alami Tekanan Psikologis, Kuasa Hukum Anggota Polres Teluk Bintuni Minta Investigasi Menyeluruh