Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Koeswandono mengingatkan kepada masyarakat jika perangkat komunikasi elektronik (gadget) dengan garansi toko merupakan barang ilegal.
Agung mengatakan, perangkat komunikasi elektronik merupakan barang yang mudah diselundupkan. Biasanya gadjet tersebut dibawa penyelundup menggunakan tas yang diisi penuh tanpa menggunakan kardus dan terpisah dengan perangkat lain seperti alat pengisi energi (charger).
"Gadjet ini gampang diselundupkan karena membawanya mudah satu ransel. Nanti kardusnya di tempat lain," kata Agung, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Agung menambahkan, gadjet tersebut nantinya akan dijual dengan sebutan garansi toko. Itu karena segel yang diberikan berasal dari toko dan bukan dari pabrik langsung. Gadjet ini pun termasuk dalam barang pasar gelap (black market).
"Jadi kalau di ITC beli gadjet Garansi toko atau garansi pabrik belilah garansi pabik segelnya belum dibuka, garansi pabrik segelnya asli, memang harganya lebih mahal," tutur dia.
Agung mengungkapkan, saat ini importasi perangkat komunikasi elektronik tersebut meningkat tajam melebihi US$ 500 juta. Hal ini disebabkan isu penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Gadjet  importasinya banyak kenaikan di atas US$ 500 juta, karena isu kenaikan PPnBM," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Hati-hati, Gadget dengan Garansi Toko Itu Barang Ilegal
Perangkat komunikasi elektronik merupakan barang yang mudah diselundupkan.
diperbarui 06 Jun 2014, 16:13 WIBDiterbitkan 06 Jun 2014, 16:13 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Fungsi Niacinamide: Manfaat dan Cara Penggunaan untuk Perawatan Kulit
Cara Melayani Pelanggan dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Konsumen
Muswil PW Muhammadiyah Jawa Barat Diduga Cacat Hukum, Begini Kronologinya
Daftar iPhone dan iPad yang Kompatibel dengan iOS 19 dan iPadOS 19, Cek Sekarang!
Top 3: PPN 12 Persen Bikin Harga BBM dan LPG Naik?
Belanja Makanan Khas Berbagai Daerah di Jakarta Barat Tanpa Harus ke Luar Kota, Tersertifikasi Halal Pula
Top 3 Islami: Ahli Ibadah yang Bangkrut di Hari Kiamat, Salam Sholat Sebaiknya Diniatkan untuk Malaikat Kata Gus Baha
5 Tanda Teman yang Suka Playing Victim dan Cara Menghadapinya
Cara Menghitung Sampel: Panduan Lengkap untuk Penelitian yang Akurat
Cuaca Hari Ini Selasa 24 Desember 2024: Seluruh Jabodetabek Hujan Siang
Fungsi Noken As pada Sepeda Motor: Pengertian, Cara Kerja, dan Jenisnya