Liputan6.com, Jakarta - Wacana agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lepas dari Kementerian Keuangan kembali digaungkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara oleh DPR. Namun Dirjen Pajak, Fuad Rahmany justru menolak mentah-mentah usulan tersebut.
Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Markus Nari memahami keluhan DJP yang selalu saja terhambat persoalan birokrasi untuk menambah jumlah pegawai pajak. Pasalnya, DJP telah berulang kali meminta peningkatan pegawai dari yang ada saat ini sebanyak 32 ribu-34 ribu orang.
"Sudah jadi satu kementerian sendiri saja, nggak usah gabung lagi Kementerian Keuangan. Wacana pemisahan ini akan bikin kinerja DJP lebih bagus, sehingga membuat manajemen nggak susah. Dan pendapatan negara dari pajak lebih besar ke depan," usulnya di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Menanggapi hal ini, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menolak usulan itu. Dia berpendapat bahwa permasalahan utama bukan ada pada wacana tersebut, melainkan status pegawai pajak yang seharusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Nggak perlu jadi kementerian. Yang lebih penting itu DJP jadi organisasi yang pegawainya bukan PNS tapi bukan swasta juga. Pikirkan saja caranya," tegas dia.
Fuad menjelaskan, pegawai pemerintah dengan status bukan PNS akan memperoleh insentif yang sesuai dengan kinerjanya. Kebijakan tersebut tentu ampuh menahan pegawai pajak yang ingin mengundurkan diri.
"Gajinya rendah kali jadi pada keluar semua. Inginnya perhatikan insentif buat orang pajak, supaya nggak makin berkurang pegawainya. Kalau kinerja bagus beri insentif dong, jadi bukan gaji dinaikkan tapi insentif," ucapnya.
Dia menilai, sistem pengupahan PNS saat ini setara antara pegawai yang rajin bekerja dengan yang tidak. "Kalau malas, gaji rendah dong, dan kalau rajin gaji tinggi. Di PNS kan PGPS yaitu pinter goblok pendapatan sama. DJP nggak bisa begitu, harus ada insentif berbasis kinerja," pungkas Fuad. (Fik/Ndw)
Diminta Lepas dari Kemenkeu, Dirjen Pajak Tagih Insentif Pegawai
Wacana agar Direktorat Jenderal Pajak lepas dari Kemenkeu kembali digaungkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara.
diperbarui 30 Jun 2014, 16:49 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 16:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Catat Tanggal Berlakunya
Hore, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Mentan Amran Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk yang Bisa Rugikan Petani Rp3,23 Triliun
Tantang Port FC di ACL 2, Persib Bandung Berkekuatan 20 Pemain
China Tawarkan Atraksi Ekstrem Baru, Nikmati Pemandangan dari Tangga Langit Setinggi 1.524 Meter
Sah! BPN Berikan Hak Pakai Lahan 145,89 Ha ke Subholding Upstream Pertamina Group*
Meiska Bersiap Emosional Saat Menyanyikan Soundtrack untuk Film 1 Imam 2 Makmum
Melimpah di Indonesia, Gas Bumi jadi Penunjang Transisi Energi
Kebiasaan Ngemil Ini Ternyata Bisa Picu Diabetes, Hindari Makanan Tersebut
BPOM Ciduk 16 Produk Kosmetik Palsu, Tersebar di Jakarta hingga Makassar
5 Arti Mimpi Pingsan dalam Islam, Cerminkan Kondisi Psikologis Seseorang
Tips Pintar Bahasa Inggris: 41 Cara Efektif Kuasai dalam Waktu Singkat