Liputan6.com, Jakarta - Wacana agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lepas dari Kementerian Keuangan kembali digaungkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara oleh DPR. Namun Dirjen Pajak, Fuad Rahmany justru menolak mentah-mentah usulan tersebut.
Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Markus Nari memahami keluhan DJP yang selalu saja terhambat persoalan birokrasi untuk menambah jumlah pegawai pajak. Pasalnya, DJP telah berulang kali meminta peningkatan pegawai dari yang ada saat ini sebanyak 32 ribu-34 ribu orang.
"Sudah jadi satu kementerian sendiri saja, nggak usah gabung lagi Kementerian Keuangan. Wacana pemisahan ini akan bikin kinerja DJP lebih bagus, sehingga membuat manajemen nggak susah. Dan pendapatan negara dari pajak lebih besar ke depan," usulnya di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Menanggapi hal ini, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menolak usulan itu. Dia berpendapat bahwa permasalahan utama bukan ada pada wacana tersebut, melainkan status pegawai pajak yang seharusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Nggak perlu jadi kementerian. Yang lebih penting itu DJP jadi organisasi yang pegawainya bukan PNS tapi bukan swasta juga. Pikirkan saja caranya," tegas dia.
Fuad menjelaskan, pegawai pemerintah dengan status bukan PNS akan memperoleh insentif yang sesuai dengan kinerjanya. Kebijakan tersebut tentu ampuh menahan pegawai pajak yang ingin mengundurkan diri.
"Gajinya rendah kali jadi pada keluar semua. Inginnya perhatikan insentif buat orang pajak, supaya nggak makin berkurang pegawainya. Kalau kinerja bagus beri insentif dong, jadi bukan gaji dinaikkan tapi insentif," ucapnya.
Dia menilai, sistem pengupahan PNS saat ini setara antara pegawai yang rajin bekerja dengan yang tidak. "Kalau malas, gaji rendah dong, dan kalau rajin gaji tinggi. Di PNS kan PGPS yaitu pinter goblok pendapatan sama. DJP nggak bisa begitu, harus ada insentif berbasis kinerja," pungkas Fuad. (Fik/Ndw)
Diminta Lepas dari Kemenkeu, Dirjen Pajak Tagih Insentif Pegawai
Wacana agar Direktorat Jenderal Pajak lepas dari Kemenkeu kembali digaungkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara.
diperbarui 30 Jun 2014, 16:49 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 16:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 47 Orang
Cara Atasi Asam Urat dengan Air Putih, Kuncinya Tak Boleh Kurang Minum
Tiket Kereta Api Tidak Kena PPN 12 Persen, Warganet Ngeluh Harga Makanannya Sudah Naik Duluan
Apakah Anak Harus Berbakti kepada Orangtua Durhaka? Ini Jawaban Buya Yahya
VIDEO: Hong Kong Gelar Pertunjukkan Drone Panda Pertama
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona