RI Siapkan Strategi Buat Perang Lawan Newmont di Arbitrase

Pemerintah akan meminta waktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggelar sidang kabinet khusus minerba setelah sidang kabinet khusus.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Jul 2014, 06:45 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2014, 06:45 WIB
Ilustrasi Tambang Newmont (3)
Ilustrasi Tambang Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Meski pemerintah Indonesia sudah mengingatkan  PT Newmont Nusa Tenggara (PTNTT) untuk mencabut gugatan arbitrase internasional, namun perusahaan tambang raksasa itu belum juga memberi tanggapan atas imbauan pemerintah. Kali ini, ada tenggat waktu bagi Newmont untuk menarik kembali gugatan arbitrase jika tak ingin merugi.

"Mereka belum kasih tanggapan, tapi kita masih minta Newmont mencabut gugatannya sebelum sidang kabinet. Saya akan tunggu," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT di Jakarta, Kamis (10/7/2014) malam.

Pemerintah, tambah dia, akan meminta waktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggelar sidang kabinet khusus minerba setelah sidang kabinet paripurna. Namun CT tak dapat memastikan kapan pelaksanaan sidang kabinet minerba itu akan berlangsung.

"Tergantung sidang kabinet khusus minerbanya kapan. Tapi kalau Newmont belum mencabut sebelum sidang kabinet, maka sidang kabinet yang akan memutuskan," paparnya.

Sayang, CT juga enggan membeberkan sanksi yang bakal diterima Newmont apabila tak kunjung menarik gugatan arbitrase internasionalnya sampai batas waktu yang ditentukan, yakni sebelum sidang kabinet.

"Namanya strategi mau perang masa dibuka. Strategi perang itu haram hukumnya kalau dikasih tahu orang lain. Nanti saja kalau sudah diputuskan," jelas dia.

Dalam sidang kabinet khusus minerba ini, menurutnya, juga akan membahas mengenai kesepakatan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia soal enam poin renegosiasi kontrak karya. Progres tersebut dapat digunakan untuk menentukan besaran revisi Bea Keluar (BK) ekspor mineral olahan atau konsentrat.

"(BK) tunggu sidang kabinet. Terpenting kita sudah sepakat dengan Freeport, tapi nggak bisa langsung tandatangan (side letter) sebelum diputuskan di sidang. Namun di rakor tingkat menteri yang dipimpin saya semuanya sudah sepakat," tukas CT. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya