Konversi Utang Merpati Bakal Diurusi Pemerintahan Baru

Setelah Peraturan Pemerintah keluar, proses selanjutnya adalah menunggu pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Jul 2014, 16:45 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2014, 16:45 WIB
Enggan Tanggung Jawab Rekomendasi Panja Merpati, 3 Fraksi WO
Apapun hasil keputusan panja juga merupakan keputusan Komisi VI DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) mengaku terus mengupayakan restrukturisasi utang agar perusahaan tersebut dapat melanjutkan operasional.

Direktur Utama Merpati, Asep Eka Nugraha mengungkapkan, berdasarkan diskusi dengan  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan, restrukturisasi yang dilakukan dengan mengkonversi hutang menjadi saham.

Namun sayangnya, menurut Asep, kemungkinan besar proses konversi tersebut tidak dapat dilakukan pada masa pemerintahan ini.

"Karena sekarang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 sudah close, APBN 2015 juga sudah close, jadi mekanismenya di Rancangan APBN Perubahan yang waktunya juga tinggal terbatas," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Secara  teori, setelah disetujui dalam Rancangan APBN Perubahan, maka harus  diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Melihat proses yang cukup panjang tersebut, Ia memperkirakan kemungkinan besar baru akan bisa dieksekusi pada 2015 nanti.

Asep menjelaskan begitu nanti PP keluar, selanjutnya akan menunggu proses pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). "kalaupun hal itu dilakukan secara cash, sementara mekanisme PMN pemerintah saat ini direncanakan secara non cash kepada Merpati," tambahnya.

Mengacu kepada PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) yang dulunya juga pernah mengalami kondisi yang sama dengan Merpati, Asep menceritakan proses tersebut masih akan panjang.

"Pasti lebih dari 1 tahun (proses pencairan PMN), tapi kalau panja isyaratkan Merpati untuk bisa bergerak dengan model ini (konversi utang), pasti bisa. Cuma sampai bener-bener exiting seperti Garuda, tidak bisa, Garuda kan lebih dari satu tahun," pungkasnya. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya