Liputan6.com, Jakarta Jelang berakhirnya periode Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggenjot program-program yang masih tertunda untuk bisa diselesaikan pada 100 hari ke depan.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan program-program yang akan digenjot ini terbagi menjadi 5 sektor, seperti regulasi pembangunan industri, program penumbuhan dan pengembangan industri, program penumbuhan industri kecil dan menengah, program penyebaran dan pemerataan industri, serta fasilitasi insentif fiskal untuk industri.
Untuk regulasi, Kemenperin sedang menyelesaikan proses finalisasi draft 6 rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut Undang-Undang nomor 3 tahun 2014. Selain itu, saat ini juga tengah disuusn draft rencana strategis (restra) Kemenperin 2015-2019.
Dalam program penumbuhan dan pengembangan industri, Kemenperin akan mengenjot program revitalisasi industri pupuk, industri gula dan pengembangan industri gas bumi dan pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Pabrik pupuk Kaltim-5 target kemajuan 98%, pabrik pupuk Pusri II-B kemanjuan 65%. Untuk kawasan industri Bintuni sedang dalam proses penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengembangan industri gas bumi disana," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
Untuk program penumbuhan IKM, Kemenperin tengaj melakukan verifikasi terhadap 175 proposal permohonan IKM untuk restrukturisasi mesin peralatan serta melakukan pelatihan wirausaha baru IKM kepada 345 orang.
Dalam program penyebaran dan pemerataan industri, Kemenperin akan mengenjot pembangunan kawasan industri di Kabupaten Morowali Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Kuala Tanjung Sumatera Utara dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dan KEK Bitung.
"Untuk di Morowali sedang dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait penyediaan infrastruktur listrik, jalan negara dan perizinan," tutur dia.
Dan terakhir, untuk fasilitas insentif fiskal industri, tengah dilakukan percepatan proses penerbitan Keputusan Menteri Keuangan terkait persetujuan fasilitas tax holiday untuk satu perusahaan yang telah disetujui komite verifikasi dan 2 perusahaan yang dalam proses pengajuan.
"Untuk tax allowance, tengah berkoordinasi untuk mempercapat prosesnya kepada 6 perusahaan yang tengah mengajukan. Nama-namanya tidak bisa disebut karena ada permintaan dari perusahaan," tandasnya. (Dny/Nrm)
Program yang akan Digenjot Menperin dalam 100 Hari
Program-program yang akan digenjot ini terbagi menjadi 5 sektor
diperbarui 24 Jul 2014, 15:10 WIBDiterbitkan 24 Jul 2014, 15:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nekat Mancing di Danau Sarang Buaya, Begini Nasib Pemuda Kupang
Ini Amalan dan Dzikir Malam Nisfu Sya’ban yang Dibagikan Abah Guru Sekumpul
DPRD Kota Depok Kawal Janji Pengelola Pabrik terkait Tuntutan Warga Terdampak Limbah
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian
Teleskop Temukan Cincin Einstein Kelilingi Galaksi NGC 6505
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Champions Feyenoord vs AC Milan, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Polisi Ungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Busana di Pantai Pulau Komodo
Ikuti Arahan Presiden, Polri Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat
Link Live Streaming Liga Inggris Everton vs Liverpool, Mau Mulai di Vidio
Viral Pemancing Rekam Penampakan Buaya, Polisi Bangkalan Patroli ke Sungai Tangkel