Gaji Pejabat Pajak Lebih Rendah Ketimbang Bank Mandiri

Dirjen Pajak, Fuad Rahmany mengharapkan, terbentuknya badan administrasi perpajakan juga punya wewenang masalah anggaran.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Agu 2014, 17:54 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2014, 17:54 WIB
Fuad Rahmany
(Foto: Pajak.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengeluhkan gaji para pejabat di lembaganya masih sangat jauh bila dibandingkan dengan pejabat di perbankan pelat merah. Hal ini memunculkan potensi terjadinya korupsi antara pejabat pajak dengan wajib pajak (WP).

"Pegawai Account Representatif (AR) dan petugas pemeriksa kami sudah tinggi Rp 7 juta lebih. Nggak kalah sama Bank Mandiri. Yang kalah itu pejabat-pejabat pajaknya," tegas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Fuad menyebut, gaji pejabat pajak seperti Kepala Kantor Pelayanan Pajak sangat kecil atau seperlima dari gaji pejabat Bank Mandiri. Kenaikannya per tahun pun sangat jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan peningkatan gaji bank BUMN tersebut.

"Kalau saya kan sudah komisaris ada tambahan, nah di bawah saya yang kasihan nggak ada tambahan. Sedangkan untuk AR dan petugas pemeriksa sudah cukup. Kasihan, ini namanya menzalimi mereka," terangnya.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat memicu terjadinya korupsi antara pejabat pajak dengan WP. Sebab Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang selalu memegang Surat Ketetapan Pajak (SKP) atau tagihan pajak.

"Kalau Dirjen Pajak kan nggak pegang tagihan pajak. Nah jika nggak dikasih remunerasi yang cukup, dia bisa macam-macam. Ya kalau imannya kuat dia kan tahan, kalau nggak," terang dia.
     
Oleh karena itu, Fuad berharap agar pemerintah dapat mengabulkan pembentukan Badan Administrasi Perpajakan yang lepas dari Kemenkeu, namun tetap di bawah Menteri Keuangan.

"Tapi harus diberikan kewenangan juga untuk masalah anggaran, merekrut pegawai dalam jumlah besar dan sesuai dengan kualifikasi yang kita inginkan. Serta memecat pegawai pajak yang berkinerja jelek. Ini fleksibiltas badan baru tersebut," pungkas dia. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya