Liputan6.com, Jakarta - Mulai Senin (18/8/2014) ini, masyarakat sudah dapat memiliki uang tahun emisi 2014 atau lebih sering disebut uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kantor perbankan dan kantor wilayah Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan uang yang memiliki nominal pecahan Rp 100 ribu ini dalam tahap awal dicetak terbatas hanya puluhan juta lembar.
"Jumlahnya banyak sekali, 40 juta lembar, tapi nanti ini secara bertahap uang yang sudah beredar dan akan ditarik itu nanti kalau keluar juga ada uang tanda tangan gubernur BI dan Menteri keuangan," kata Agus di Gedung BI, Senin (18/8/2014).
Agus menambahkan pencetakan uang NKRI ini dimaksudkan dalam menjalankan amanat Undang Undang mata uang yang kita perlu mengeluarkan uang ditambah tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk uang NKRI dengan pecahan lebih kecil, Agus mengaku belum dapat mengungkapkan kapan jadwal pencetakannya mengingat hal itu harus sesuai tahun emisi yang sudah dijadwalkan.
"Bertahap, dalam waktu tiga tahun akan mulai diterbitkan, tapi yang saya tegaskan semua yang beredar tidak ada batas penukaran," pungkas Agus. (Yas/Nrm)
Terbatas, Uang NKRI Cuma Dicetak 40 Juta Lembar
Pencetakan uang NKRI ini dimaksudkan dalam menjalankan amanat Undang Undang mata uang.
Diperbarui 18 Agu 2014, 18:20 WIBDiterbitkan 18 Agu 2014, 18:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kulit Ayam Crispy yang Renyah dan Lezat
Doa Pendek agar Rezeki Selalu Bertambah, Terbukti Manjur Kata Ustadz Khalid Basalamah
Apple Umumkan iPhone 16e, Cek Spesifikasi dan Harganya?
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara