Info CPNS 2014: Ombudsman RI Cari 76 Pegawai Baru

Ombudsman Republik Indonesia membuka peluang bagi warga negara Indonesia untuk masuk menjadi bagian pegawai negeri sipil (PNS).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Sep 2014, 11:45 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 11:45 WIB
Tes CPNS 2014
Tes CPNS 2014

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia membuka peluang bagi warga negara Indonesia untuk masuk menjadi bagian pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 76 kursi disediakan untuk warga negara yang lolos dalam seleksi CPNS 2014.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Ombudsman Republik Indonesia, Hartoyo mengatakan seleksi ini ditujukan untuk warga lulusan Diploma 3 (D3) sampai Pascasarja (S2) dari beragam kualifikasi pendidikan.

Adapun perinciannya, untuk S2 memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sebanyak 3,0 dari skala 4, S1 sebesar 2,5 dan D3 sebesar 2,25.

"Berijazah lulus perguruan tinggi negeri atau swasta yang program studinya terakreditasi atau perguruan tinggi di luar negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan," kata dia dalam pengumuman yang diterbitkan seperti dikutip di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Berikut persyaratan seleksi CPNS Ombudsman:

1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 1 Desember 2014.

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI atau Polri, dan tidak bekerja sama dengan instansi lain.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD atau pegawai swasta.

4. Bukan sebagai pengurus atau anggota partai.

Lebih dari itu, dia menjelaskan untuk prosedur pendaftaran pelamar mesti melakukan registrasi melalui online di panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id.

"Pendaftaran dimulai 26 Agustus sampai 9 September 2014," kata dia.

Setelah itu pelamar wajib mengirimkan berkas-berkas ke Ombudsman meliputi:

1. Hasil cetak bukti pendaftaran online sscn.bkn.go.id
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima lembar
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku
4. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.

Kemudian, berkas-berkas tersebut dikirim ke alamat 'Jalan H.R Rasuna Said Kav.C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website Ombudsman RI dengan alamat ombudsman.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar CPNS 2014," tandas dia. (Amd/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya