Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha penerbangan yang tergabung dalam Indonesian National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah menghapus tarif batas atas untuk lebih memajukan industri penerbangan nasional.
Ketua Umum INACA Arif Wibowo mangatakan penghapusan tarif batas atas akan bisa membuat industri penerbangan lebih bisa bersaing di dunia internasional.
"Untuk atasnya harus dibebaskan, tak perlu batas atas," kata dia di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Dia menerangkan, selama ini industri penerbangan telah terbiasa dalam ritme persaingan, termasuk persaingan harga. Dengan pembebasan batas atas, pelaku usaha bisa menyesuaikan harga sendiri untuk saling bersaing.
Namun begitu, terangnya terdapat pengecualian untuk rute dengan satu pemain. "Kecuali rute monopolistik, kalau hanya rute pemainnya satu pelaku itu boleh diatur. Karena itu amanat undang-undang juga," kata dia.
Menurutnya, dengan regulasi model demikian pemerintah tidak hanya bisa melindungi konsumen tapi juga pelaku usaha.
Sayangnya, selama ini pemerintah dinilai kurang aktif. Terbukti, usulan kenaikan tarif saja tak sepenuhnya terpenuhi. "Dulu kita minta kenaikan 25 persen, tapi disetujui 10 persen saja," tukasnya.(Amd/Nrm)
Baca Juga
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Advertisement