Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berjanji akan memberantas mafia minyak dan gas (migas) yang selama ini berkeliaran di Indonesia. Sebenarnya bagaimana perjalanan mafia migas di Tanah Air?
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, mengungkapkan, mafia migas di Indonesia sudah ada sejak era Orde Baru. Sasaran empuknya adalah PT Pertamina (Persero) dan seluruh anak usahanya. Dari hasil kejahatan ini, mafia migas berusaha memperkaya diri dan menguatkan kelompoknya.
"Sindikasi mafia yang salah satunya membuat Soeharto berjaya hingga 32 tahun. Mafia mulai berpesta pora di era booming minyak pada 1980 hingga 1990-an. Saat itu Indonesia mampu memproduksi minyak 1,6 juta barel per hari," kata dia saat Diskusi Publik Migas untuk Rakyat di Galeri Cafe, Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Dijelaskan Erwin, keberadaan mafia migas semakin menggurita paska pemberlakuan Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
"Mafia migas sempat vakum di era Gus Dur, namun kerja sindikasi ini makin menohok paska sukses melucuti tata kelola dan tata niaga migas melalui UU Migas 2001," sambung Tim Pokja Energi Rumah Transisi.
Dia menambahkan, mafia migas melakukan intervensi terhadap UU untuk menguasai atau merusak sistem dan tata kelola dan tata niaga migas.
Mulai dari mempreteli perangkat aturan, sistem, lalu menjalankan kaderisasi mafia dan pengikutnya untuk masuk menguasai seluruh jaringan tata kelola dan tata niaga dalam sistem negara.
Orang-orang dibalik mafia migas, kata Erwin, adalah kombinasi dari kekuatan multinasional company, jaringan birokrasi antek imprealisme, politisi nirnasionalisme.
Mereka bergerak dan menciptakan kaderisasi apik dari hulu sampai hilir yang rakus, ingin kaya dan berkuasa dengan menghalalkan segala cara dan mengorbankan kepentingan bangsa serta negara.
"Kuntoro Mangkusubroto, Purnomo Yusgiantoro, Ari Soemarno, Muhammad Reza Chalid, R. Priyono hingga Karen Agustiawan adalah sederet nama yang tak boleh dilepaskan dari perhatian kita soal amburadulnya tata kelola migas Indonesia di level hilir," tegasnya.
Kerugian negara dari praktik sindikasi mafia migas, Erwin menyebut mencapai US$ 4,2 miliar atau Rp 37 triliun. "Operasi mafia dalam 10 tahun terakhir sebesar Rp 370 triliun. Transaksi di hulu minyak sebanyak 850 ribu barel per hari atau US$ 16,5 miliar atau sekira Rp 196,3 triliun," tandasnya. (Fik/Gdn)
Perjalanan Mafia Migas di Indonesia
Mafia migas di Indonesia sudah ada sejak era Orde Baru. Sasaran empuknya adalah PT Pertamina (Persero) dan seluruh anak usahanya.
diperbarui 21 Sep 2014, 16:16 WIBDiterbitkan 21 Sep 2014, 16:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
ISFF 2024 Harapkan Partisipasi Sineas Muda dari Seluruh Indonesia
Forum Bisnis INASCA dan IEBF 2024 Hasilkan Kesepakatan Bisnis Senilai Rp307 Triliun
7 Potret Oza Rangkuti Lamar Kekasih, Terungkap Pekerjaan Calon Istri
Krisis Pangan Global Mengancam, 16 Negara Larangan Ekspor Pangan
Daihatsu Apresiasi Pemilik Setia Xenia Selama 17 Tahun di Makassar
Overthinking atau Semacam Firasat Buruk? Intip 8 Alasan Gebetan Tak Kunjung Balas Chatmu
Siapa Nama Asli Baim Wong? Berikut Profil Lengkapnya
Manchester United Sudah Tetapkan Pengganti Erik ten Hag, Tidak Jadi Pakai Pelatih Luar
Setahun Perang Israel Vs Hamas di Gaza, Indonesia Konsisten Desak Gencatan Senjata Permanen
5 Pernyataan Pramono Anung-Rano Karno saat Sampaikan Visi Misi di Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024
Sri Mulyani: Deflasi Bukan Sinyal Negatif Bagi Ekonomi Indonesia
Realme 13+ 5G dan Realme 13 5G Siap Meluncur, Tawarkan Pengalaman Gaming Mumpuni