Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku tidak mengetahui rencana salah satu perusahaan rokok terbesar dalam negeri, PT Gudang Garam Tbk, untuk merumahkan sekitar 2 ribu pekerjanya.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin, Faiz Achmad mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Gudang Garam mengenai pengurangan pekerjanya tersebut melalui program pensiun dini.
"Kami baru tahu dari media kalau Gudang Garam berencana melakukan pengurangan pekerjanya. Mereka belum pernah melaporkan seperti yang dilakukan oleh Sampoerna atau Bentoel," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (12/10/2014).
Meski demikian, Faiz menilai pemangkasan pekerja yang dilakukan oleh Gudang Garam ini bukan suatu keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Dia meyakini keputusan ini sudah dipikirkan secara matang oleh pihak manajemen.
Menurutnya, salah satu alasan kuat Gudang Garam mempensiunkan pekerjanya karena tren penjualan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang terus mengalami penurunan sehingga pemasukan perusahaan terus anjlok.
"Tapi kami yakin bahwa ini bukan rencana 1-2 hari. Ini akibat turunnya konsumsi SKT yang memang ada perubahan pola konsumsi rokok dari SKT ke SKM (Sigaret Kretek Mesin). Apalagi SKM yang Mild, pangsa pasar Mild menguasai pangsa pasar di Indonesia," kata dia.
Faiz juga menyatakan pengurangan pekerja Gudang Garam ini tidak berhubungan langsung dengan rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah sebesar 10 persen pada tahun depan. Namun bisa saja hal ini dijadikan alasan perusahaan untuk merumahkan pekerjanya.
"Kalau penyebabnya karena ada kenaikan cukai, saya rasa itu hanya alasan saja. Kalau penjualan SKT-nya terus mengalami peningkatan, tidak mungkin akan dilakukan PHK. Logikanya di situ. Kalau berani lakukan PHK berarti memang ada penurunan penjualan, dan trennya memang demikian," jelasnya.
Untuk mendapatkan kejelasan dari langkah yang diambil oleh Gudang Garam ini, pihak Kemenperin berencana untuk memanggil manajemen perusahaan tersebut pada minggu depan.
"Dulu Sampoerna dan Bentoel melaporkan alasan, kendala dan programnya ke depan seperti apa. Semua dilaporkan. Kami akan panggil manajemen Gudang Garam untuk menjelaskan rencana pengurangan pekerja ini akan. Mungkin minggu depan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Terkait PHK, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen Gudang Garam
Kemenperin belum menerima laporan dari Gudang Garam mengenai pengurangan pekerjanya melalui program pensiun dini.
diperbarui 12 Okt 2014, 09:57 WIBDiterbitkan 12 Okt 2014, 09:57 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara
Tren Perawatan Holistik 2025, Bio Cell Jawab Kebutuhan Regenerasi Tubuh dan Kulit
VIDEO: Heboh! Penipuan 'Deepfake' Pakai Wajah Prabowo, Satu Pelaku Ditangkap