Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku tidak mengetahui rencana salah satu perusahaan rokok terbesar dalam negeri, PT Gudang Garam Tbk, untuk merumahkan sekitar 2 ribu pekerjanya.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin, Faiz Achmad mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Gudang Garam mengenai pengurangan pekerjanya tersebut melalui program pensiun dini.
"Kami baru tahu dari media kalau Gudang Garam berencana melakukan pengurangan pekerjanya. Mereka belum pernah melaporkan seperti yang dilakukan oleh Sampoerna atau Bentoel," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (12/10/2014).
Meski demikian, Faiz menilai pemangkasan pekerja yang dilakukan oleh Gudang Garam ini bukan suatu keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Dia meyakini keputusan ini sudah dipikirkan secara matang oleh pihak manajemen.
Menurutnya, salah satu alasan kuat Gudang Garam mempensiunkan pekerjanya karena tren penjualan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang terus mengalami penurunan sehingga pemasukan perusahaan terus anjlok.
"Tapi kami yakin bahwa ini bukan rencana 1-2 hari. Ini akibat turunnya konsumsi SKT yang memang ada perubahan pola konsumsi rokok dari SKT ke SKM (Sigaret Kretek Mesin). Apalagi SKM yang Mild, pangsa pasar Mild menguasai pangsa pasar di Indonesia," kata dia.
Faiz juga menyatakan pengurangan pekerja Gudang Garam ini tidak berhubungan langsung dengan rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah sebesar 10 persen pada tahun depan. Namun bisa saja hal ini dijadikan alasan perusahaan untuk merumahkan pekerjanya.
"Kalau penyebabnya karena ada kenaikan cukai, saya rasa itu hanya alasan saja. Kalau penjualan SKT-nya terus mengalami peningkatan, tidak mungkin akan dilakukan PHK. Logikanya di situ. Kalau berani lakukan PHK berarti memang ada penurunan penjualan, dan trennya memang demikian," jelasnya.
Untuk mendapatkan kejelasan dari langkah yang diambil oleh Gudang Garam ini, pihak Kemenperin berencana untuk memanggil manajemen perusahaan tersebut pada minggu depan.
"Dulu Sampoerna dan Bentoel melaporkan alasan, kendala dan programnya ke depan seperti apa. Semua dilaporkan. Kami akan panggil manajemen Gudang Garam untuk menjelaskan rencana pengurangan pekerja ini akan. Mungkin minggu depan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Terkait PHK, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen Gudang Garam
Kemenperin belum menerima laporan dari Gudang Garam mengenai pengurangan pekerjanya melalui program pensiun dini.
diperbarui 12 Okt 2014, 09:57 WIBDiterbitkan 12 Okt 2014, 09:57 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu
Apa Arti Man Robbuka: Pertanyaan Penting di Alam Kubur dalam Ajaran Islam
Apa Arti On Process dalam Pengiriman Logistik: Panduan Lengkap
Apa Arti Niaga: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Ekonomi
Apa Arti Marketplace: Panduan Lengkap Memahami Platform Jual Beli Online
Ridwan Kamil-Suswono Bakal Berduet dengan Rhoma Irama di Kampanye Akbar
Apa Arti RN: Penggunaan dan Makna Singkatan Populer
Apa Arti Reboot di HP: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Melakukannya
Pertamina Sidak Layanan SPBU Jelang Natal dan Tahun Baru
7 Potret Robiatul Adawiyah Ibu Zahwa Nadhira, Ungkap Rencana Resepsi Kedua
Jangan Ketinggalan, Restoran Seafood di Semarang Obral Diskon 30 Persen untuk Pelanggan
Wanita Karier dalam Perspektif Islam, Panduan Praktis dari Gus Baha