Liputan6.com, Jakarta - Singapura masuk dalam posisi teratas sebagai negara terbaik untuk melakukan bisnis selama sembilan tahun berturut-turut, menurut survei tahunan Bank Dunia. Posisi kedua dan ketiga masing-masing ditempati Selandia Baru dan Hong Kong.
Penetapan negara terbaik untuk berbisnis ini tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk "Doing Business 2015" berisi laporan 189 negara yang memberikan kemudahan satu perusahaan dapat beroperasi, melansir laman BBC, Rabu (29/10/2014).
Dalam laporan tersebut menyebutkan, Inggris naik satu posisi ke urutan kedelapan sementara AS tinggal di nomor tujuh.
Penetapan ranking ini menggunakan metrik seperti waktu yang dibutuhkan untuk membuka dan menutup usaha, mendapatkan izin konstruksi dan pembayaran pajak.
"Daftar ini masih sangat mirip dengan tahun lalu. Perekonomian negara dengan posisi di atas 20 terus meningkatkan lingkungan aturan bisnis mereka," jelas laporan tersebut.
Advertisement
Survei, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2004, diperluas tahun ini mencakup kota bisnis terbesar kedua di negara-negara yang memiliki lebih dari 100 juta penduduk.
Ada 11 negara yang terpengaruh oleh perubahan ini, termasuk China, India, Indonesia, Bangladesh dan Pakistan. China naik tiga peringkat ke posisi 90, sementara Jepang turun dua tingkat ke posisi 29.
Secara keseluruhan, laporan ini melihat adanya kemudahan lebih besar untuk melakukan bisnis secara global di negara maju dan berkembang karena mereka mengadopsi praktek-praktek yang lebih baik dan reformasi peraturan yang memudahkan bisnis. (Nrm)