Seluk Beluk Kartu Keluarga Sejahtera ala Jokowi

Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu.

oleh Nurseffi Dwi WahyuniAchmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Nov 2014, 13:30 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2014, 13:30 WIB
Penampakan Tiga Kartu `Sakti` Era Pemerintahan Jokowi-JK
Ini dia penampakan kartu sakti era Jokowi-JK; KIS, KIP dan KKS

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan tiga program andalan, salah satunya Program Simpanan Keluarga Sejahtera di lima Kantor Pos di Jakarta. Dua program lainnya yaitu Program Indonesia Sehat dan Program Indonesia Pintar.

Program Simpanan Keluarga Sejahtera akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda keluarga kurang mampu. 

Tak hanya kartu, warga kurang mampu akan mendapatkan Kartu handphone (SIM card) yang berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera.

Menurut  Staf bagian Pelayanan Kantor Pos Mampang, Agus Susilo, setiap keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya. Kartu ini akan dibagikan kepada lebih dari 1 juta keluarga kurang mampu.

"Mereka juga mendapatkan SIM Card, dengan begitu mereka bisa memantau saldo yang tersisa di kartu tersebut," terangnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (3/11/2014).

Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menjelaskan Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.

Pemberian bantuan ditujukan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pemberian simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat yang diberikan sebagai bagian dari paket kompensasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak pada tahun 2013.

Bambang menyadari , layanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.

“Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat telepon seluler (ponsel) mereka, dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka,” ujar Bambang dilansir dari Menkokesra.go.id.

LKD merupakan sarana simpanan dan transaksi non-tunai yang menggunakan nomor ponsel sebagai rekening tempat menyimpan dana. Penggunaan LKD untuk penyaluran bantuan sosial sudah diujicobakan dengan hasil yang baik kepada 1.600 rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di empat provinsi.

Melalui LKD, pemerintah juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penerima bantuan. Setelah mendapatkan Kartu HP dengan uang elektronik tersebut, selanjutnya masyarakat tidak perlu antre untuk mengambil bantuan.

"Itu karena bantuan tunai sudah disalurkan melalui rekening di nomor ponselnya. Selain itu, mereka pun tidak perlu mengambil langsung bantuannya dalam bentuk tunai sehingga aman bagi mereka,” lanjut Bambang. (Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya