Janji Menteri Susi: Bebaskan Nelayan Kecil dari Pungutan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tak kehilangan akal untuk memerdekakan nelayan-nelayan kecil di Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Nov 2014, 11:52 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 11:52 WIB
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tak kehilangan akal untuk memerdekakan nelayan-nelayan kecil di Indonesia. Kali ini, dia berjanji akan menghapus segala bentuk pungutan untuk kapal nelayan kecil di bawah 10 GT.

"Kita ingin membenahi perizinan di sektor kelautan dan perikanan serta membebaskan pungutan untuk nelayan kecil 10 GT," ungkap Susi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Untuk merealisasikan program tersebut, dia bilang, sudah mengajukan draft Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang pembebasan pungutan kapal nelayan 10 GT ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah diajukan Permen-nya. Tapi kan menunggu legitimasi dari Kemkumham," ujarnya.

Susi berharap Permen itu segera diteken Menteri Hukum dan HAM agar segera berlaku. Pastinya, dia berupaya keras agar implementasi dari aturan tersebut tidak sampai berlarut-larut.  

"Jangan tahun ini. Kalau perlu besok Senin," harap mantan CEo Susi Air itu. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya