BBM Naik: Premium Rp 8.500, Solar Rp 7.500

Kenaikan harga BBM ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (17/11/2014).

oleh Ilyas Istianur PradityaSugeng Triono diperbarui 17 Nov 2014, 21:17 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 21:17 WIB
Pengumuman kenaikan Harga BBM Subsidi di Istana

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. 

Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara harga solar naik Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.

Kenaikan harga BBM ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (17/11/2014). "Saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 pada Selasa 18 November 2014," ujar Jokowi.

Dia menuturkan kenaikan harga BBM sudah melalui proses pembahasan di tingkat menteri hingga sidang kabinet maupun ratas di istana. Kenaikan harga BBM ini akan dialihkan untuk subsidi ke sektor lain.

"Kami harus memilih dan mengambil keputusan hari ini melalui serangkaian pembahasan di sidang rakor teknis Menko dan ratas di Istana, memutuskan pengalihan subsidi dari konsumtif ke sektor produktif," kata dia.

Turut hadir pada pengumuman tersebut, Menko Perekonomian Sofjan Djalil, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

 


BBM Selama Pemerintahan SBY

SPBU Pertamina
SPBU Pertamina


Sementara itu, selama 10 tahun berkuasa Presiden SBY sudah menaikkan harga BBM sebanyak 4 kali dan penurunan 3 kali. Kenaikan harga pertama yang dilakukan Presiden SBY pada 1 Maret 2005, atau selang empat bulan dilantik pada 20 Oktober 2004.

Saat itu pemerintah menaikkan premium dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.400 per liter. Sementara harga solar naik dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter.

Tak berhenti di situ, pada tahun yang sama yaitu pada 1 Oktober 2005, harga premium dan solar kembali dinaikkan. Harga premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan solar dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter.

Kemudian pada 24 Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga premium menjadi  Rp 6.000 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.

Mendekati pemilihan umum (Pemilu) 2009, pemerintah menurunkan harga BBM tiga kali dalam jeda waktu 1,5 bulan yaitu pada 1 Desember 2008, harga premium turun Rp 500 menjadi Rp 5.500, sedangkan harga solar tetap dibanderol  Rp 5.500 per liter.

Pada Desember 2008, harga premium kembali turun Rp 500 per liter menjadi Rp 5.000 per liter dan solar  turun Rp 700 menjadi Rp 4.800 per liter.

Lalu 15 Januari 2009, harga premium dan solar keduanya turun menjadi Rp 4.500 per liter.

Kenaikan terakhir pada Juni 2013 di mana harga premium naik menjadi Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 per liter.(Yas/Nrm)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya