Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengincar perbaikan tata kelola sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pajak. Lantaran, kedua sektor tersebut menyumbang pendapatan besar untuk negara.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, sektor ESDM memiliki potensi besar untuk pendapatan negara, namun sampai saat ini belum mensejahterakan rakyat.
"Kami konsentrasi ke sumber daya alam, karena potensi penerimaan negara besar. Sektor ketahanan energi atau sumber daya alam Indonesia luar biasa besar," kata Samad, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Samad, KPK telah melakukan monitoring sektor mineral dan batu bara, serta mendorong Pemeritah Kabupaten Provinsi untuk menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Samad mengungkapkan, perbaikan tata kelola pertambangan tersebut telah mendapatkan hasil. Hal tersebut terbukti dengan peningkatan PNBP sektor mineral yang mencapai Rp 7 triliun dan pencabutan sekitar 400 IUP perusahaan tambang.
"Dari hasil tata kelola kami berhasil meningkatkan PNBP Kementerian ESDM Rp 7 triliun, pendapatan negara terbesar kedua setelah pajak pendapatan sumber daya alam. Karena itu kita perbaiki tata kelolanya," paparnya.
Samad menambahkan, pihaknya juga akan perbaiki tata kelola sektor pajak. Lantaran 80 persen pendapatan negara berasal dari sektor tersebut. "Sektor ke tiga pajak 80 persen dari APBN andalkan pajak," pungkasnya. (Pew/Ahm)