Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan aturan larangan menggelar rapat dan kegiatan di hotel bagi lembaga pemerintah atau kementerian dinilai tidak masuk akal.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, bagi kota seperti Jakarta yang kegiatan jasa menjadi salah satu roda penggerak ekonomi utama, dampak pelarangan ini akan sangat besar.
"Jakarta sebagai kota jasa dengan banyak dibangunnya hotel salah satu alasannya karena ada pangsa pasar dari sektor pemerintah. Dan itu juga turut mendorong roda perekonomian," ujar Sarman saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Dia menjelaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa begitu saja terlepas dari pengadaan kegiatan di luar gedung pemerintah, seperti di hotel. Namun untuk menghemat anggaran tidak bisa begitu saja diterbitkan larangan untuk mengadakan kegiatan di hotel.
"Kalau untuk kegiatan yang wajar ya silahkan saja. Memang hal-hal yang tidak perlu di hotel. Tapi tetap harus ada (di hotel), tinggal dipilih saja mana yang perlu di hotel mana yang tidak. Kalau kegiatan yang pesertanya banyak ya tidak ada salahnya di hotel. Kalau pesertanya banyak tapi tidak boleh di hotel malah akan jadi pemborosan," jelas dia.
Sarman mengungkapkan, dilihat dari hitung-hitungan, jika lembaga pemerintah atau kementerian menyewa ruangan non-hotel untuk suatu kegiatan justru akan jauh lebih boros.
Menurut dia, jika suatu kegiatan instansi pemerintah dilaksanakan di hotel akan lebih hemat karena semuanya telah dihitung dalam satu paket dan biasanya mendapatkan diskon.
"Misalnya pesertanya sekian banyak, itu untuk gedungnya sudah tidak kena charge lagi, ruangan dan fasilitasnya sudah gratis. Kalau sewa gedung tersendiri, ruangnya dan masing-masing fasilitas seperti konsumsi, sound system, panggung dan lain-lain harus bayar lagi. Ini malah semakin mahal dan tidak efektif," tandasnya. (Dny/Ahm)
Jakarta Rugi Gara-gara Larangan Rapat di Hotel
Pangsa pasar dari sektor pemerintah mendukung bisnis hotel yang dapat mendorong roda perekonomian di Jakarta.
diperbarui 03 Des 2014, 15:12 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 15:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik
Tips Mendaki Gunung untuk Pemula: Panduan Lengkap Menaklukkan Puncak
Husain Alting Sjah: Pilkada Pertaruhan Selamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
Tips Agar Ari-Ari Tidak Lengket: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Supian-Chandra Ungkap Gambaran Kota Depok yang Dinilai Tidak Memiliki Kemajuan
Tips Biar Cepat Hamil: Panduan Lengkap untuk Pasangan
Idrus Marham Tegaskan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final
Apa Itu Modalitas Zodiak? Ketahui Maknanya agar Lebih Mengenali Diri Sendiri
Samsung Siapkan Ponsel Layar Lipat Harga Terjangkau, Galaxy Z Flip SE?
VIDEO: Detik-detik Perbatasan Sayung Demak Terendam Banjir Rob, Mobilitas Terganggu
3 Tingkat Cedera Kepala dari Ringan hingga Berat, Ada yang Bisa Picu Disabilitas
Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja