Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan aturan larangan menggelar rapat dan kegiatan di hotel bagi lembaga pemerintah atau kementerian dinilai tidak masuk akal.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, bagi kota seperti Jakarta yang kegiatan jasa menjadi salah satu roda penggerak ekonomi utama, dampak pelarangan ini akan sangat besar.
"Jakarta sebagai kota jasa dengan banyak dibangunnya hotel salah satu alasannya karena ada pangsa pasar dari sektor pemerintah. Dan itu juga turut mendorong roda perekonomian," ujar Sarman saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Dia menjelaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa begitu saja terlepas dari pengadaan kegiatan di luar gedung pemerintah, seperti di hotel. Namun untuk menghemat anggaran tidak bisa begitu saja diterbitkan larangan untuk mengadakan kegiatan di hotel.
"Kalau untuk kegiatan yang wajar ya silahkan saja. Memang hal-hal yang tidak perlu di hotel. Tapi tetap harus ada (di hotel), tinggal dipilih saja mana yang perlu di hotel mana yang tidak. Kalau kegiatan yang pesertanya banyak ya tidak ada salahnya di hotel. Kalau pesertanya banyak tapi tidak boleh di hotel malah akan jadi pemborosan," jelas dia.
Sarman mengungkapkan, dilihat dari hitung-hitungan, jika lembaga pemerintah atau kementerian menyewa ruangan non-hotel untuk suatu kegiatan justru akan jauh lebih boros.
Menurut dia, jika suatu kegiatan instansi pemerintah dilaksanakan di hotel akan lebih hemat karena semuanya telah dihitung dalam satu paket dan biasanya mendapatkan diskon.
"Misalnya pesertanya sekian banyak, itu untuk gedungnya sudah tidak kena charge lagi, ruangan dan fasilitasnya sudah gratis. Kalau sewa gedung tersendiri, ruangnya dan masing-masing fasilitas seperti konsumsi, sound system, panggung dan lain-lain harus bayar lagi. Ini malah semakin mahal dan tidak efektif," tandasnya. (Dny/Ahm)
Jakarta Rugi Gara-gara Larangan Rapat di Hotel
Pangsa pasar dari sektor pemerintah mendukung bisnis hotel yang dapat mendorong roda perekonomian di Jakarta.
diperbarui 03 Des 2014, 15:12 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 15:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Synergy Fest 2024 Beri Peluang Baru untuk UMKM Disabilitas
Warga Sulsel Dibuat Resah dengan Beredarnya Uang Palsu UIN Alauddin
5 Raja Hattrick Dunia: Cristiano Ronaldo Tak Tertandingi
Libur Nataru, Dinkes Kota Tangerang Buka 7 Posko untuk Bantu Para Pemudik
Nasib Visa Pekerja Asing di Pemerintahan Donald Trump
Donald Trump Bakal Pertahankan TikTok Sementara di AS
100 Kata Conjunction dan Artinya, Penggunaan Kata Penghubung dalam Bahasa Inggris
Donald Trump Mau Tunda Pelarangan TikTok di AS
Fungsi Strategi Pemasaran: Panduan Lengkap untuk Kesuksesan Bisnis
Menpar Widi Sesalkan Kasus Pemerasan Polisi pada Wisman di Konser DWP: Kemenpar Mohon Maaf
Mensos Saifullah Yusuf Salurkan Rp130 Miliar di Pringsewu pada HKSN 2024
Pengakuan James Gunn Garap Film Superman, Ngaku Sangat Beda dari Versi-versi Sebelumnya