Pengusaha Desak Penerapan Pelayaran Jarak Pendek

Penerapan Short Sea shipping atau pelayaran jarak pendek, sebagai salah satu cara penguatan poros maritim.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Des 2014, 16:00 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 16:00 WIB
Pengusaha Desak Penerapan Pelayarajn Jarak Pendek
Penerapan Short Sea shipping atau pelayaran jarak pendek, sebagai salah satu cara penguatan poros maritim.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla berjanji akan menguatkan poros maritim. Terkait ini, pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners Association (INSA) mendesak pemerintah segera menerapkan Short Sea shipping atau pelayaran jarak pendek, sebagai salah satu cara penguatan poros maritim.

"Short sea shipping harus segera dijalankan dan diberikan insentif lainnya," kata Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Carmelita menilai agar program tersebut berhasil perlu ada insentif bagi penyedia jasa pelayaran. Misalnya, tarif pelabuhan yang beda. Selain itu, diharapkan agar aturan khusus bagi jasa transportasi darat.

"Diharapkan ada ketentuan-ketentuan untuk truk-truk yang ada di jalur Pantura dikurangi. Kalau banyak mereka juga tidak akan pindah ke laut," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian soal jalur Pantura. Tapi ia memastikan akan diberlakukan Short Sea shipping dalam waktu dekat.

"Tadi bicara soal short sea shipping, pelayaran jarak pendek, misalnya dari jakarta ke Surabaya. Pertanyaannya sekarang bagaimana kajiannya?. Kebetulan BPK sudah membuat kajian mengenai bagaimana jalur pantura kita. itu menjadi bahan kajian kita untuk mengambil kebijakan bagaimana ke depan untuk yang short sea shipping," tutur dia. (Silvanus/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya