Jokowi Tambah Dana Transfer Daerah Rp 11 Triliun di 2015

Pemerintah telah menambah alokasi dana transfer ke daerah yang dicantumkan dalam RAPBN-P 2015.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Des 2014, 20:55 WIB
Diterbitkan 24 Des 2014, 20:55 WIB
Jokowi Dan Iriana
Jokowi Dan Iriana (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menambah alokasi dana transfer ke daerah yang dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 11 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, tambahan alokasi anggaran tersebut disebabkan pemerintah mendapat tambahan fiskal sebesar Rp 230 triliun dari pengalihan subsidi BBM.

"Untuk transfer daerah tambahan dananya signifikan, alokasi dana desa akan ditambah Rp 11 triliun sehingga total Rp 20 triliun," kata Bambang di Istana Kepresidenan, Rabu (24/12/2014).

‎Penambahan alokasi dana desa tersebut dikarenakan pemerintah akan memfokuskan pembangunan ekonomi melalui daerah, dengan pembangunan desa menjadi salah satu kuncinya.

Adapun dijelaskan Bambang, pembangunan desa akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan konektifitas serta penciptaan kedaulatan pangan.

Untuk memaksimalkan alokasi anggaran yang diberikan pemerintah tersebut dikatakan Bambang nantinya Kemneterian Pembangunan Daerah Tertinggal akan menjadi pengawas dan pendidiknya agar pembangunan sesuai arahan Presiden.

‎"Perkiraan memang kalau mengkombinasikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah pusat plus alokasi APBD, maka per desa mungkin akan menerima Rp 750 juta rupiah," ujar Bambang. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya