Nelayan Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Myanmar di Selat Malaka

Penangkapan ini dilakukan oleh nelayan lokal yang melaut disekitar wilayah tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Des 2014, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2014, 11:00 WIB
Nelayan

Liputan6.com, Jakarta - Kapal asing pencuri ikan kembali ditangkap di perairan Indonesia. Kali ini kapal ilegal tersebut ditangkap di Selat Malaka, Kota Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara Dahli Sirait mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh nelayan lokal yang melaut disekitar wilayah tersebut.

"Hari Senin, 29 Desember 2014, nelayan tradisional Tanjung Balai-Asahan Sumatera Utara menangkap 1 kapal asing pada diposisi: LU 03.32.539.BT 100.00.360.WPP-RI 571 Selat Malaka," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Kapak tersebut berisi 5 orang warga negara Myanmar. Dan saat ini kelima warga negara asing tersebut diserahkan kepada TNI Angkatan Laut (AL).

"Ada 1 orang nakhoda dan 4 orang ABK (anak buah kapal) warga negara Myanmar dan telah diserahterimakan kepada TNI AL Tanjung Balai-Asahan Sumatera Utara," tandasnya.(Dny/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya