Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan harga baru BBM jenis premium dan solar yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2015. Kali ini, kedua jenis BBM tersebut mengalami penurunan harga.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Safruan Sinungan mengatakan, penurunan harga kali ini tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum yang sebelumnya telah dinaikkan. Pada November 2014 kemarin, pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 untuk premium dan solar.
"Penurunan harga BBM ini tidak bisa mempengaruhi tarif yang telah ditetapkan dan berlaku," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (1/1/2015).
Safruan pun menjelaskan, penetapan besaran kenaikan tarif angkutan umum kemarin bukan hanya karena kenaikan harga BBM. Tetapi juga ada faktor lain yang juga turut memberikan andil seperti harga suku cadang yang belakangan terus meningkat karena penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan upah tenaga kerja yang juga meningkat terus.
"Sehingga penurunan terhadap harga BBM saat ini belum bisa mempengaruhi tarif, karena komponen tarif bukan hanya BBM," lanjut dia.
Meski demikian, Safruan mengakui bahwa penurunan harga BBM Ini memberikan pengaruh terhadap biaya operasional harian. Namun hal tersebut tidak dirasakan langsung oleh perusahaan atau operator angkutan melainkan oleh supir angkutan.
"Jadi hanya berpengaruh pada biaya bahan bakar yang berkurang dan ini ditanggung oleh supir, seperti mikrolet dan beberapa taksi yang biaya operasional hariannya ditanggung oleh supir. Jadi pengaruh terbesar di driver, kalau pengusahanya tidak terlalu. Karena memang operation cost bukan hanya BBM. Ini sedikit mengurangi beban driver," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi mengumumkan harga BBM baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00. Untuk harga premiun dipatok Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500. Sedangkan harga solar Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.500, dengan subsidi tetap Rp 1.000 per liter. (Dny/Gdn)
Harga BBM Dipangkas, Tarif Angkutan Tak Menyusul Turun
Safruan mengakui bahwa penurunan harga BBM Ini memberikan pengaruh terhadap biaya operasional harian.
diperbarui 01 Jan 2015, 12:01 WIBDiterbitkan 01 Jan 2015, 12:01 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tragis! Siswi SMP Diperkosa Ayah dan Kakek Kandung Sampai Hamil
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Aston Villa, Minggu 10 November 2024 Pukul 03.00 WIB di SCTV dan Vidio
Praktik Politik Uang di Pilkada Serentak Dinilai Serupa Sindikat Narkoba
Pemprov Sulbar Kian Gencar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
VIDEO: Sebuah Rumah di Cengkareng Jadi Markas Judi Online Jaringan Kamboja
Bandara Komodo Labuan Bajo Kembali Ditutup Sementara, 16 Penerbangan Dibatalkan
Pembalap Asing Antusias Ikut 76 Indonesian Downhill 2024
Aksi Rusuh Suporter Israel Bakar Bendera Palestina Dibalas Serangan Fans Ajax Pro-Palestina
Apresiasi Transisi Pemerintahan Indonesia, Xi Jinping Dukung Kepemimpinan Kuat Prabowo
Kalung Berlian dalam Pusaran Skandal Ratu Prancis Marie Antoinette Dilelang, Harganya Diperkirakan Lebih dari Rp35 Miliar
OPINI: Dampak Pungli di Sektor Pariwisata
Hasil LaLiga Real Madrid vs Osasuna: Pesta Gol, Los Blancos Harus Bayar Mahal Kemenangan