Liputan6.com, Jakarta - Banyak permasalahan saat penyaluran raskin pada tahun-tahun sebelumnya membuat pemerintah mempertimbangkan untuk mengubah program perlindungan sosial tersebut ke dalam bentuk e-money, bukan lagi beras.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah mengatakan berdasarkan penilai KPK, untuk mencegah terjadi salah sasaran ini, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, antara lain jumlah penyaluran raskin, ketepatan sasaran, ketepatan waktu dan lain-lain.
"Jadi dari assesament KPK harus ada redesain seperti jumlah, seperti per keluarga mestinya 15 kg, di lapangan kadang 5 kg. Kemudian ketepatan sasaran, juga ketepatan waktu," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Untuk menghindari terjadi penyaluran raski yang tidak tepat sasaran ini, perwakilan dari Kementerian Dalam negeri di masing-masing kantor desa atau kantor kelurahan akan menemperlkan daftar pada penerima raskin.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi maksimal 3 bulan setelah raskin tahun ini mulai disalurkan. Bila terjadi permasalahan, Khofifah menyatakan ada kemungkinan program ini akan diganti menjadi e-money.
"3 bulan akan dilakukan evaluasi, apakah betul-betul tepat sasaran,tepat jumlah, waktu. Tetapi yang jelas perlindungannya tidak ada dihentikan, tetap akan dijaga oleh negara, baik dalam bentuk beras atau e-money. Dari hitung-hitung, pada Januari-Maret masih dalam bentuk beras," tandasnya. (Dny/Ahm)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pemerintah Masih Bagikan Raskin di Kuartal I
Pemerintah pertimbangkan mengubah program pembagian raskin dalam bentuk e-money, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan.
diperbarui 14 Jan 2015, 21:56 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 21:56 WIB
Jika musim kemarau terus mundur dikawatirkan mengganggu stok raskin lantaran pengadaan beras yang minim.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024