5 Bulan Jadi Menteri, Sudirman Said Beber Hal yang Dikerjakan

Sudirman Said angkah awal yang dilakukan dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi yang dipimpinnya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Feb 2015, 16:05 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2015, 16:05 WIB
Sudirman Said
Sudirman Said (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masa kerja Kabinet Kerja telah memasuki lima bulan, sejak dilantik Oktober 2014. Lantas apa saja yang sudah dikerjakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Sudirman mengatakan, langkah awal yang dilakukan dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi yang dipimpinnya.

"Ini memasuki bulan ke-5 sejak Oktober 2014, saya sampaikan terima kasih banyak progress ke masyarakat, membuat kepercayaan publik jadi agenda kita secara bertahap mulai terbangun. Selama 4 bulan ini kita interaksi menjaga keseimbangan dengan stakeholder. Tentu saja 5 bulan dalam empat tahun kabinet ini belum apa-apa. Kira-kira main bola baru 9 menit tahap awal," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurut dia, pada sektor minyak dan gas telah dilakukan penyegaran dengan melakukan bongkar pasang pejabat yang ada di dalam Direktorat Jenderal Migas dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, untuk mengurai permasalahan di sektor migas, telah dibentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi.

Rekomendasi tim tersebut akan digunakan untuk menyusun revisi Undang-Udang Nomor 22 Tahun 2001 atau lebih akrab disebut Undang-Undang Migas. Sudirman pun membentuk Unit Kendali Kinerja Kementerian ESDM.

"Telah dibentuk tim reformasi tata kelola migas rekomendasi dijalankan, muarnya revisi UU migas, kajian tata kelola itu muaranya di revisi UU Migas," tutur dia.

Di sektor Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM memiliki program 35 ribu Mega Watt dengan target 5 tahun dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perizinan sektor listrik yang dikoordinasikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan membentuk Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN).

"Juga mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 intinya memudahkan, mempercepat, memberi kepastian supaya cepat. Listrik ada electricity power leader meeting PLN dirjen listrik," tutur dia.

Untuk sektor mineral dan batubara, Kementerian ESDM memiliki agenda besar memutuskan perpanjangan kontrak besar, termasuk Freeport dan Newmont dan Sektor Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) membuat forum untuk memonitor perkembangan penggunaan EBT. "Ini saya rekap memasuki bulan kelima," pungkasnya. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya