Baja RI Tak Lagi Kena Safeguard di Filipina

Hal ini menyusul sanggahan yang diberikan oleh pemerintah bahwa pangsa impor Indonesia kurang dari 3 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Feb 2015, 10:32 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015, 10:32 WIB
Perusahaan baja Malaysia Megasteel
(Foto: IBT Times)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Filipina secara resmi mengeluarkan notifikasi penghentian penyelidikan safeguard untuk produk baja Galvanized Iron (GI) dan Prepainted Galvanized Iron (PPGI) melalui laporan preliminary determination pada 2 Februari 2015.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan hal ini menyusul sanggahan yang diberikan oleh pemerintah bahwa pangsa impor Indonesia kurang dari 3 persen.

"Dengan demikian, Indonesia telah memenuhi persyaratan untuk dikecualikan dari pengenaan safeguard measure," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Jumat (27/2/2015).

Menurud Partogi, penghentian ini juga membuka eksportir produsen baja GI dan PPGI untuk dapat memanfaatkan pangsa pasar ekspornya di Filipina.

"Ini kesempatan yang baik bagi para eksportir produsen baja GI dan PPGI untuk dapat memanfaatkan pangsa pasar ekspornya di Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia dalam rangka mendukung pencapaian target peningkatan ekspor 300 persen," jelasnya.

Penyelidikan safeguard untuk GI dan PPGI sendiri dimulai sejak 9 Oktober 2013. Secara resmi pada 2 Februari 2015, Departemen Perdagangan dan Industri Filipina telah menyampaikan preliminary determination yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya serious injury pada industri domestik Filipina akibat adanya kenaikan impor GI dan PPGI. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya