Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menghadiri Acara Pendeklarasian Program Nasional Pembaruan Hukum Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) di Istana Wakil Presiden.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoli mengatakan bahwa masih lemahnya Undang-Undang (UU) SDA dan LH mengakibatkan buruknya tata kelola SDA dan LH di Indonesia selama ini.
"Kelemahan UU SDA LH berdampak pada buruknya tata kelola sumber daya alam dang lingkungan hidup di Indonesia. Serta ketidakharmonisan antar sektor juga mengakibatkan maraknya praktek pengrusakan lingkungan," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut Lasona, deklarasi ini merupakan penyempurnaan peraturan perundang-undangan SDA dan LH yang sudah ada selama ini. "Masih adanya kelemahan untuk penyempurnaan peraturan perundang-undangan ini setelah dilakukan pengkajian ulang UU tersebut," tandasnya.
Selain Lasona, sejumlah menteri juga turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri ESDM Sudirman Said. (Dny/Nrm)
JK Deklarasikan Program Nasional Pembaruan Hukum SDA
Masih lemahnya Undang-Undang (UU) SDA dan LH mengakibatkan buruknya tata kelola SDA dan LH di Indonesia selama ini.
Diperbarui 03 Mar 2015, 09:48 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 09:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ribut Sesama Prajurit di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 TNI AL Tewas Ditusuk, 2 Luka
Palembang Bank SumselBabel Rebut Tiket Terakhir Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Mengulik Kecanggihan dan Kenyamanan Honda PCX 160 RoadSync di Bali
Simak Jadwal Libur Bursa Selama Ramadan dan Lebaran 2025
5 Zodiak dengan Kecerdasan Emosional Paling Tinggi, Kamu Salah Satunya?
Trik Sabuk Pengaman yang Memudahkan Tidur di Pesawat Viral, Ahli Sebut Sangat Berbahaya
Studi: Keluarga Berpenghasilan Rendah Lebih Sering Konsumsi Pangan Nabati dan Makanan Bertempung
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Keutamaannya
Harga Kripto Hari Ini 24 Februari 2025: Bitcoin Kembali Lesu
Memahami Tujuan Komputer dan Perannya dalam Era Digital
Kebutuhan Striker Baru Makin Mendesak, Manchester United Pantau Penyerang Liga Turki
Top 3 News: Kemenag Rilis Nama Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 2025 dan Prosedur Penundaan Keberangkatan