Kenaikan Harga Premium Tak Perlu Didramatisir

Kenaikan harga tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Mar 2015, 17:07 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 17:07 WIB
Ilustrasi Pertamina (2)
Ilustrasi Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif  Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara berpesan agar masyarakat tak mendramatisir kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 200 per liter pada awal Maret 2015.

Marwan mengatakan, pemerintah telah menetapkan perubahan harga BBM setiap dua minggu dalam satu bulan, sehingga harga BBM baik premiun dan solar bersubsidi akan mengalami perubahan jika harga minyak dunia mengalami perubahan dalam kurun waktu tersebut.

"Sejak November, kita anut sistem keekonomian. Harganya berubah tiap dua minggu," kata Marwan, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurut Marwan, kenaikan harga Premium pada awal Maret lalu merupakan konsekuensi kebijakan tersebut. Karena itu, tak perlu lagi dibesar-besarkan..

"Jadi kita sudah tahu ada review harga. Tidak usah dibesar-besarkan," ungkap Marwan.

Marwang menambahkan, yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan kerterbukaan pembentukan harga Premium tersebut sehingga masyarkat mengetahui dan menerima.

"Yang penting, transparansi, formula dibuka, termasuk harga.  Waktu naikin Rp 200 itu MOPS (harga minyak acuan) US$ 50-US$ 60 per barel. Rata-rata MOPS berapa. Itu penting dibandingkan ributin kok naik?" pungkasnya.

Pemerintah telah menaikan harga Premium menjadi Rp 6.800 per liter pada awal Maret. Kepala Pusat Komunikasi  Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman mengatakan, Keputusan menaikan harga Premium tersebut diambil beberapa pertimbangan, antara lain karena Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Pebruari mengalami kenaikan pada kisaran  US$ 62- US$74 per barel. 

"Sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55- US$ 70 per barel," terangnya.

Menurut Saleh, kenaikan MOPS sepanjang Pebruari sebenarnya cukup signifikan. Namun, pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari.

"Pemerintah tak mengubah harga solar, untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik," ujar Saleh. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya