Pemerintah Tegaskan Kenaikan BBM untuk Pembangunan Infrastruktur

Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, keputusan pemerintah kembali menaikkan harga BBM mengikuti harga pasar berbahaya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Mar 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 21:00 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM) pasti tidak akan luput dari penolakan berbagai pihak. Namun, Jusuf Kalla yakin kenaikan tersebut dapat semakin menguatkan anggaran pembangunan infrastruktur.

"Ya biasa kalau ada yang protes. Tentu cepat salah, lambat salah. Gimana caranya. Kalau begini terus tergesa-gesa, yang penting pemerintah menjalankannya dengan penuh keyakinan bahwa untuk mengurangi pengeluaran subsidi maka tentu untuk anggaran pembangunan lebih besar. Hanya itu saja. Tidak ada dasar lain," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (30/3/2015).

jusuf Kalla menggarisbawahi, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap harga BBM. Subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah selama ini tidak benar. Cepat atau lambat, penyesuaian harga dengan subsidi yang benar perlu dilakukan.

Mantan Ketua Umum Golkar juga mengatakan ritme naik-turunnya harga BBM saat ini lambat laun akan menjadi hal biasa bagi masyarakat. "Selama inikan selain solar memang turun-naik, turun-naik. Itu Pertamax naik turun juga tetapi tidak apa-apa. Inikan cuma kebiasaan. Inikan risiko dari keputusan bahwa subsidi itu angkanya tetap Rp 1.000," ungkapnya.



"Jadi otomatis kalau ada masalah di harga dan di rupiah maka dari itu terjadi perubahan harga. Jadi harganya tetap atau subsidinya tetap? Kami pilih subsidinya tetap," tambah Jusuf Kalla.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga membantah bila kenaikan harga BBM akan menyebabkan kesulitan untuk penentuan harga sembako. "Tidak. Jangan kalau ada harga berubah disebabkan oleh harga BBM. Rp 500 pengaruh kecil, di cabai apalagi," pungkas JK.

Pemerintah memutuskan untuk kembali menaikkan harga BBM untuk jenis Solar dan Premium sebesar Rp 500 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada Sabtu (29/3/2015) pukul 00.00 WIB. Harga premium naik menjadi dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter dan solar dari Rp 6.400 per liter menjadi Rp 6.900 per liter.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, keputusan pemerintah kembali menaikkan harga BBM mengikuti harga pasar itu berbahaya. "Kalau menaikkan itu mengikuti harga pasar, itu berbahaya. Melanggar undang-undang, itu dari saya," kata Zulkifli usai menghadiri acara Dies Natalis Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Kampus Unnes, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2015).

Dia mengatakan, harga BBM naik atau tidak memang menjadi kewenangan pemerintah, namun ada aturan yang harus dipatuhi. "Itu memang haknya pemerintah, tapi kami ingatkan, harga BBM tidak boleh ikut harga pasar," tegas Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). (Silvanus Alvin/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya