Ini Jurus Pemerintah Agar Petani Kelapa Sawit Kembali Bergairah

Setiap tahunnya ada kurang lebih 2 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang terpaksa menganggur.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Apr 2015, 19:37 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2015, 19:37 WIB
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah melakukan finalisasi Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan.

Dalam PP tersebut akan ditentukan berbagai alokasi dana untuk mendukung kelangsungan penerapan penyerapam 15 persen biodiesel dalam BBM jenis solar yang telah dimulai 1 April 2015.

"Dana dukungan itu nantinya‎ akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan biodisel, karena Pertamina akan membeli harga biodisel sesuai harga MOPS," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomiann Sofyan Djalil di kantornya, Sabtu (4/4/2015).

Tidak hanya itu dana dukungan tersebut sisanya nanti akan digunakan untuk membantu para patani kelapa sawit, salah satunya dengan membantu pendanaan setiap kali melakukan replanting.

Dijelaskan Sofyan, setiap tahunnya ada kurang lebih 2 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang terpaksa menganggur karena para petani tidak memiliki dana untuk melakukan penanaman ulang akibat anjloknya harga CPO.

"Ketiga digunakan untuk pengembangan riset dan pengembangan dalam bidang kelapa sawit‎," tegas Sofyan.

Sedangkan yang keempat untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelapa sawit, terutama adalah petani muda kelapa sawit supaya mereka mempunyai kapasitas yang bagus dalam industri kelapa sawit‎.

Dengan adanya dukungan pemerintah secara serius untuk petani CPO ini akan meningkatkan kesejahteraan para petani CPO dan meningkatkan harga CPO.

PP mengenai dana dukungan tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (6/4) minggu depan‎ untuk kemudian dapat ditandatangani dan selanjutnya segera digunakan. (Yas/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya