Pemerintah Ingin Percepat Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah menyediakan dana subsidi pupuk sekitar Rp 28 triliun untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 08 Apr 2015, 19:40 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2015, 19:40 WIB
Bahan Pangan
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengharapkan petani Indonesia mampu lepas dari belenggu impor produk-produk pertanian. Salah satu langkah dilakukan dengan menyediakan dana subsidi pupuk dan benih.

"Penyediaan dana subsidi pupuk sekitar Rp 28 triliun, subsidi benih Rp 2 triliun untuk areal 5 juta hektar. Selain itu juga akan dilakukan perbaikan peraturan Presiden mengenai peraturan benih," ujar  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, saat memberikan sambutan dalam agenda seminal dan rapat kerja nasional ke 2 HKTI, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Rabu (8/4/2015).

Ia menambahkan, Indonesia juga harus mampu mengekspor produk pertanian bagi pasar internasional dalam jangka panjang. Selain itu, Indonesia juga perlu mempercepat pencapaian ketahanan pangan. Marwan melanjutkan, tema Rakornas HKIT "Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Hebat" juga sudah sesuai dengan visi pemerintah sekarang.

"Pemerintah ingin mempercepat swasembada padi, jagung, dan kedelai serta melakukan optimalisasi dan penyediaan lahan," kata Marwan.

Marwan juga mengharapkan, HKTI dapat mampu melindungi dan memberikan semangat kepada seluruh petani di Indonesia. Sementara itu, Ketua HKTI Oesman Sapta Odang mengatakan, pemerintah juga perlu membangkitkan petani untuk menekan impor apalagi petani masih berada di daerah tertinggal.

"Petani perlu didorong. Kami ingin membangkitkan petani untuk menekan impor. Kemakmuran itu hanya bisa didapat, ketika petani itu makmur," ujar Oesman.

Oeman menegaskan, 60 persen-70 persen rakyat Indonesia adalah petani, dan jumlah itu juga semakin merosot. Ditambah lahan untuk petani semakin mengecil. Dengan melihat kondisi itu perlu ada reformasi.

"Kami dulu mencanangkan dua hektar di Jawa, dan lima hektar tanah di luar Jawa. Sampai sekarang belum terealisasi oleh karena itu perlu ada reformasi Agraria," ujar Oesman. (Tanti/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya