3 Fakta KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan pihaknya menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Jan 2025, 12:05 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 12:05 WIB
20160124-Djan Faridz Mengajak Semua Kader PPP Bersatu Kembali-Jakarta- Immanuel Antonius
Ketua Umum PPP, Djan Faridz (kanan) saat diskusi 'Jalan Tengah Partai Ka'bah' di Jakarta, Minggu (24/1/2016). Djan Faridz menyatakan PPP hasil Muktamar Jakarta merupakan kepengurusan yang sah menurut hukum. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan. Kali ini, KPK menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025.

Kabar penggeledahan KPK tersebut dibenarkan oleh pihak KPK yang menyebutkan penggeledahan terkait kasus buron Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilaksanakan di Jalan Borobudur Nomor 26.

Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Untuk diketahui, munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.

Harun terlibat kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI 2019. Sebagai informasi, Harun adalah kader PDIP yang menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota DPR periode tersebut.

Berikut sederet fakta terkait KPK menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025 dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Penggeledahan Terkait Kasus Harun Masiku

Djan Faridz
Djan Faridz (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak KPK yang menyebutkan penggeledahan terkait kasus buron Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Hingga saat ini, kata Tessa, penggeledahan di rumah Djan Faridz masih berlangsung sehingga belum diketahui hasil daripada penggeledahan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilaksanakan di Jalan Borobudur Nomor 26.

"Masih (berlangsung)," pungkas dia.

Sekedar informasi, dalam kasus ini Harun telah menyuap Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku berhasil kabur.

Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak.

Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia. Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.

 

2. KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumah Djan Faridz

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)... Selengkapnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, penggeledahan penyidik KPK di wilayah Menteng Jakarta Pusat, pada Rabu malam 22 Januari 2025 adalah terkait kasus pencarian buronan Harun Masiku.

Menurut informasi dari penyidik, Tessa, rumah digeledah adalah milik mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz.

"Info ter-update rumah Djan Faridz," ujar Tessa kepada awak media, Rabu malam 22 Januari 2025.

Menurut Tessa, penggeledahan masih berlangsung hingga menjelang pukul 12 malam. Dia mengaku belum mendapat informasi lanjutan dari penyidik terkait barang bukti apa yang sudah diamankan dari rumah tersebut sejauh ini.

“Masih (berlangsung),” Tessa menandasi.

Munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.

Harun terlibat kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI 2019. Sebagai informasi, Harun adalah kader PDIP yang menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota DPR periode tersebut.

Namun aksinya gagal, Wahyu pun diciduk KPK dan diadili. Sedangkan Harun sebagai pemberi suap masih buron.

 

3. KPK Bawa Tiga Koper Usai Penggeledahan

Politikus PPP Djan Faridz
Politikus PPP Djan Faridz (Liputan6.com/Lizsa Egehem)... Selengkapnya

KPK menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam 22 Januari 2025. Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.

Dari hasil geledah, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya