Liputan6.com, Bengkulu - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesulitan memantau keberadaan 673.838 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di seluruh Indonesia, utamanya dalam hal peredaran uang.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Mochammad Ihsanudin mengatakan, OJK telah dua tahun ini melakukan pendataan LKM dengan melibatkan BRI. Namun sejauh ini, baru 19.300 LKM yang mampu diverifikasi.
"Kesulitan kami yakni mengumpulkan data berupa modal, ekuitas, likuiditas LKM sehingga sulit menghitung berapa besaran dana yang dikelola LKM di seluruh Indonesia, namun ada beberapa LKM di Pulau Jawa memiliki aset mencapai puluhan miliar," ujar Ihsanudin di Bengkulu (14/4/2015).
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang akan mulai diberlakukan pada 8 Januari 2016 lanjutnya, mengamanatkan OJK untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pembinaan LKM bekerjasama dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
UU ini merupakan bentuk mitigasi pengamanan dana masyarakat, karena sangat banyak dana masyarakat dihimpun dan dikelola oleh LKM. Kolaborasi OJK beserta pemerintah daerah juga akan mengawasi dan memberikan pembinaan agar LKM mudah diakses masyarakat yang tak memiliki agunan.
Terpisah, Sekretaris daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi mengungkapkan, pemerintah daerah bisa saja memberikan suntikan dana untuk LKM berbadan hukum setingkat Perseroan Terbatas.
"Dibutuhkan seleksi ketat agar dana yang nantinya bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan dan menambah pendaatan daerah," ujar Sumardi. (Yuliardi Hardjo Putra/Gdn)
OJK Akui Sulit Pantau 673 Ribu Lembaga Keuangan Mikro
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro akan mulai diberlakukan pada 8 Januari 2016.
diperbarui 14 Apr 2015, 18:58 WIBDiterbitkan 14 Apr 2015, 18:58 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Tips Hemat Uang yang Efektif untuk Mengatur Kondisi Finansial Anda
Tips Agar Tidak Mudah Marah Pada Anak, Orangtua Wajib Tahu
Tips Menjadi Siswa Berprestasi di Sekolah yang Efektif dan Inspiratif
Tips Menyelamatkan Diri dari Tsunami: Panduan Lengkap untuk Keselamatan
Mengenal Frugal Living yang Ramai di Medsos Usai PPN 12% Tetap Berlaku 2025
VIDEO: Lahan Digali Tanpa Izin, Pengusaha Laporkan Calon Bupati Musi Banyuasin
Tips Menjadi Reseller Pemula, Panduan Lengkap Memulai Karis Berbisnis
Doa Bapa Kami Bahasa Batak, Pahami Makna & Bacaan Lengkap Terjemahannya
Pemerintah Bakal Resmikan 12 Kawasan Perumahan hingga Januari 2025
Tips Atasi Hidung Tersumbat, Cara Efektif Melegakan Pernapasan
15 Tips Sukses Jualan Online untuk Pemula, Menarik Dipelajari
Tips Agar Tidak Ngantuk Saat Belajar, Bantu Tingkatkan Fokus dan Produktivitas