Tiga PR yang Harus Diselesaikan Deputi Gubernur BI yang Baru

Secara pribadi, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengaku terpukau atas pemaparan program Erwin.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Apr 2015, 22:20 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 22:20 WIB
Komisi XI DPR RI Uji Kelayakan Tiga Calon Deputi Gubernur BI
Kandidat Deputi Gubernur BI, Erwin Riyanto saat mengikuti uji kelayakan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). Salah satu dari ketiga kandidat akan menggantikan Halim Alamsyah. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menunjuk Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2015-2020. Erwin menggantikan, Halim Alamsyah yang mengakhiri masa jabatannya pada Juni 2015.

Secara pribadi, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengaku terpukau atas pemaparan program Erwin.

"Penyampaian paper Erwin bagus. Visi misi bagus memikat," kata dia usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan tiga calon Deputi Gubernur BI, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Namun begitu, pihaknya tak lupa menyampaikan tiga pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Erwin.

Pertama, membantu menyiapkan Undang-undang (UU) BI dan UU Perbankan. Kemudian, menyiapkan kebijakan moneter yang saat ini perlu perhatian besar.

"Ketiga banyak berkomunikasi dengan publik baik ia sendiri maupun dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi BI," kata dia.

Terkait dengan rupiah, dia berharap besar Erwin bisa mengembalikan ke level 12.500 per dolar sampai pertengah tahun ini.

"Saya optimis ia bisa bekerja dengan baik dan perbaikan di BI. Semua sudah  memenuhi syarat sudah kita cek di PPATK, KPK," tandas dia.

Sebagai informasi, dalam perhitungan atau voting Komisi XI  Erwin mendapat suara sebanyak 42 suara. Sementara pesaingnya yakni Dody Budi Waluyo 5 suara dan Hendy Sulistiowati 2 suara. Kemudian 4 suara dinyatakan tidak sah.(Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya